Kolom Ekonomi Syariah: Bumikan Ekonomi Syariah dalam Keluarga
Tim langit 7
Senin, 25 November 2024 - 05:00 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Bumikan Ekonomi Syariah dalam Keluarga
Prof. Murniati Mukhlisin
Prof.Dr. Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Sejak pertama kali bank syariah didirikan di Indonesia tahun 1992, mungkin sudah ada ribuan acara konferensi, seminar, khutbah, kajian tentang pentingnya ekonomi dan keuangan syariah diadakan hingga hari ini. Begitu juga kelas-kelas yang diadakan oleh lebih dari 800 program studi ekonomi syariah/bisnis digital syariah/akuntansi syariah/hukum ekonomi syariah dan terkait lainnya yang telah dibuka hampir di seluruh pelosok Indonesia.
Namun dari sekian juta orang yang mendapatkan literasi syariah ini berapa banyak yang telah mempraktikkannya di rumah? Misalnya saja ketika menjalankan rumah tangga baru, apakah sepasang suami istri siap untuk mempraktikkan ekonomi syariah di dalam keluarganya? Berikut adalah persiapan perencanaan keuangan untuk calon suami dan istri dalam rangka berusaha mencapai kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Syariah, Pasar dan Persaingan
Pentingnya Pemahaman Syariah dalam Keuangan
Dalam pelatihan Sakinah Finance, 90% peserta suami-istri kurang memahami akad syariah, yang berpotensi memicu konflik misalnya terkait utang atau harta waris. Calon pasangan perlu memahami dasar akad syariah agar mampu mengelola keuangan sesuai prinsip syariah yang pada akhirnya dapat menciptakan keharmonisan dan kestabilan rumah tangga.
Prof.Dr. Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Sejak pertama kali bank syariah didirikan di Indonesia tahun 1992, mungkin sudah ada ribuan acara konferensi, seminar, khutbah, kajian tentang pentingnya ekonomi dan keuangan syariah diadakan hingga hari ini. Begitu juga kelas-kelas yang diadakan oleh lebih dari 800 program studi ekonomi syariah/bisnis digital syariah/akuntansi syariah/hukum ekonomi syariah dan terkait lainnya yang telah dibuka hampir di seluruh pelosok Indonesia.
Namun dari sekian juta orang yang mendapatkan literasi syariah ini berapa banyak yang telah mempraktikkannya di rumah? Misalnya saja ketika menjalankan rumah tangga baru, apakah sepasang suami istri siap untuk mempraktikkan ekonomi syariah di dalam keluarganya? Berikut adalah persiapan perencanaan keuangan untuk calon suami dan istri dalam rangka berusaha mencapai kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Syariah, Pasar dan Persaingan
Pentingnya Pemahaman Syariah dalam Keuangan
Dalam pelatihan Sakinah Finance, 90% peserta suami-istri kurang memahami akad syariah, yang berpotensi memicu konflik misalnya terkait utang atau harta waris. Calon pasangan perlu memahami dasar akad syariah agar mampu mengelola keuangan sesuai prinsip syariah yang pada akhirnya dapat menciptakan keharmonisan dan kestabilan rumah tangga.