DPR Minta Pemerintah Terbitkan SKB Pembatasan Akses Internet dan Ponsel untuk Anak
Tim langit 7
Sabtu, 07 Desember 2024 - 09:05 WIB
ilustrasi
Penggunaan akses internet dan handphone (HP) anak-anak di bawah umur semakin memprihatinkan. nak-anak di Indonesia sangat bebas mengakses internet dan menggunakan HP
Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak.
Menurutnya, anak-anak semakin bebas mengakses berbagai konten yang negatif di media sosial (medsos). Bahkan, iklan dan promo judi online bertebaran di media sosial dan sangat mudah diakses anak-anak.
“Barangkali harus ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” terang Oleh Soleh.
Baca juga:Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Dia mengatakan, orang-orang Eropa yang bebas dan liberal sudah lebih dahulu membuat regulasi yang tegas dalam pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Salah satunya Australia yang sudah menerapkan kebijakan ketat itu.
“Kita negara demokratis dan agamis, tetapi malah menggunakan cara-cara yang liberal. Orang-orang Eropa yang liberal malah sudah membuat aturannya,” ungkapnya.
Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak.
Menurutnya, anak-anak semakin bebas mengakses berbagai konten yang negatif di media sosial (medsos). Bahkan, iklan dan promo judi online bertebaran di media sosial dan sangat mudah diakses anak-anak.
“Barangkali harus ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” terang Oleh Soleh.
Baca juga:Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Dia mengatakan, orang-orang Eropa yang bebas dan liberal sudah lebih dahulu membuat regulasi yang tegas dalam pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Salah satunya Australia yang sudah menerapkan kebijakan ketat itu.
“Kita negara demokratis dan agamis, tetapi malah menggunakan cara-cara yang liberal. Orang-orang Eropa yang liberal malah sudah membuat aturannya,” ungkapnya.