home global news

Meski Pro-Kontra, Larangan Pakai Medsos untuk Usia di Bawah 16 Tahun di Australia Berdampak Positif

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:08 WIB
ilustrasi
Keputusan pemerintah Australia mengesahkan undang-undang tentang larangan menggunakan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun, pada akhir November lalu menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Meski begitu tidak sedikit pula yang menyetujui keputusan tersebut karena dianggap memberi dampak positif.

Keputusan besar tersebut dianggap sebagai eksperimen sosial yang ambisius dalam sejarah. Undang-undang baru Australia, yang disetujui oleh Parlemen jelang akhir November lalu itu merupakan upaya untuk melawan berbagai arus kehidupan modern, kekuatan-kekuatan besar seperti teknologi, pemasaran, dan globalisasi.

Larangan tersebut bukan hal mudah sebab platform media sosial seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram sudah begitu melekat dalam kehidupan anak muda, sehingga sulit untuk bersikap acuh tak acuh.

Pertanyaan lain muncul. Apakah larangan tersebut membatasi kebebasan berekspresi anak-anak, mengisolasi mereka dan membatasi kesempatan mereka untuk berhubungan dengan anggota komunitas mereka?

Baca juga:Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Apakah inisiatif Australia ini merupakan pembangunan jangka panjang yang baik dan akan melindungi kelompok rentan, atau dapatkah ini menjadi eksperimen yang bertujuan baik namun memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan?

Undang-undang tersebut akan membuat platform termasuk TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X dan Instagram bertanggung jawab atas denda hingga 50 juta dolar Australia ($33 juta) karena kegagalan sistemik dalam mencegah anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya