home wirausaha syariah

Indonesia Perkuat Perjanjian Dagang Internasional, 17 Negara dalam Tahap Perundingan

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:25 WIB
Indonesia Perkuat Perjanjian Dagang Internasional, 17 Negara dalam Tahap Perundingan
LANGIT7.ID-Jakarta; Indonesia tengah mengintensifkan penetrasi pasar global melalui serangkaian perjanjian dagang strategis dengan berbagai negara mitra. Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, saat ini Indonesia sedang aktif melakukan perundingan perjanjian dagang dengan 17 negara.

Saat ini, Indonesia sudah menuntaskan perjanjian dagang dengan 11 negara mitra. Selain itu, Kemendag juga sedang melakukan penjajakan awal perjanjian dagang baru dengan 13 negara lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperluas penetrasi pasar, khususnya ke wilayah-wilayah non-tradisional yang memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

"Kemendag terus melakukan perjanjian dagang untuk mempermudah produk Indonesia memasuki pasar negara mitra dagang," ujar Mendag Budi Santoso. Strategi ini dinilai penting mengingat dinamika perdagangan global yang semakin kompleks dan kompetitif.

Baca juga: Mendag Budi Santoso Beberkan Program Unggulan Kemendag di Hadapan DPD RI



Dalam implementasinya, Kementerian Perdagangan tidak hanya fokus pada aspek perjanjian dagang, tetapi juga memperhatikan kepentingan pelaku usaha dalam negeri. Hal ini tercermin dari pendekatan yang diambil dalam setiap perundingan, di mana aspek perlindungan pasar domestik tetap menjadi pertimbangan utama.

"Ini untuk melakukan pengamanan dalam negeri dan perlindungan industri dalam negeri. Kebijakan Kemendag untuk impor produk tertentu memuat kebijakan dari kementerian lembaga terkait," jelas Mendag Budi Santoso.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya