home wirausaha syariah

Nilai IKK Nasional 2024 Meningkat, Kemendag Akselerasi Penyebaran Edukasi Perlindungan Konsumen

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:20 WIB
Nilai IKK Nasional 2024 Meningkat, Kemendag Akselerasi Penyebaran Edukasi Perlindungan Konsumen
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen bekerja sama dengan PT KOKEK menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2024 secara daring pada Rabu (18/12). Dalam kegiatan ini disampaikan, bahwa hasil survei IKK Nasional pada 2024 memperoleh nilai 60,11.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ronald Jenri Silalahi, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi, Direktur Utama PT KOKEK Johny Yulfan, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo, serta sekitar 100 peserta yang terdiri atas akademisi perlindungan konsumen, kementerian/lembaga terkait, dinas perdagangan, lembaga perlindungan konsumen, dan anggota asosiasi/pelaku usaha.

Baca juga: Lindungi Konsumen, Kemendag Sita Baja Lembaran Non-SNI Bernilai Rp23,76 Miliar



“Nilai IKK Nasional tahun ini meningkat 3,07 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan perolehan ini, IKK Nasional 2024 berada dalam kategori ‘Kritis’. Artinya, konsumen berperan aktif memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya, serta mengutamakan produk dalam negeri,” jelas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin pada kesempatan terpisah.

Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ronald Jenri Silalahi menjelaskan, salah satu faktor terbesar yang menyebabkan peningkatan nilai IKK Nasional tahun ini dan pengetahuan konsumen adalah gencarnya penyebaran informasi melalui media digital dan media sosial. “Kedua media tersebut memudahkan konsumen dan pelaku usaha dalam mengakses berbagai informasi tentang hak dan kewajiban usaha secara cepat dan tepat,” ujar Ronald.

Menurutnya, konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting perekonomian. Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 realisasi pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,05 persen dan konsumsi rumah tangga berkontribusi mencapai 56,6 persen atau lebih dari separuh total PDB.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya