home global news

5 Fakta Penting Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijadikan Tersangka KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:33 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram/sekjenpdiperjuangan)


LANGIT7.ID-Berikut adalah 5 fakta penting Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar heboh datang dari politisi senior PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto disebut dijadikan tersangka oleh lembaga anti-rasuah tersebut atas perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.

Apa saja fakta menarik dari kasus yang kini menimpa Hasto?

1. Sprindik keluar pada 23 Desember

Dikutip dari sumber detikcom, Selasa (24/12/2024), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

2. Pasal yang menjerat Hasto
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya