LANGIT7.ID-Berikut adalah 5 fakta penting Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar heboh datang dari politisi senior PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto disebut dijadikan tersangka oleh lembaga anti-rasuah tersebut atas perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Apa saja fakta menarik dari kasus yang kini menimpa Hasto?
1. Sprindik keluar pada 23 Desember Dikutip dari sumber detikcom, Selasa (24/12/2024), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
2. Pasal yang menjerat Hasto Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dalam kasus ini.
3. Keterkaitan dengan Harun Masiku Kasus Hasto disebut ada keterkaitan dengan sosok buron Harun Masiku, yang juga merupakan politisi PDIP.
Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.
KPK sebelumnya memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Terbaru, KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam perkara ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku dicecar soal pengurusan permintaan fakta ke Mahkamah Agung (MA).
4. Tanggapan jubir PDIP Chico Hakim Menanggapi kasus ini, Jubir PDIP Chico Hakim mengatakan, sampai saat ini belum ada info akurat terkait penetapan tersangka tersebut.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).
5. Belum ada keterangan resmi KPK Meski kabar tentang Hasto menjadi tersangka sudah santer di kalangan media, sampai saat ini, KPK belum memberikan keterangan resminya.
Kita nantikan kabar terbaru dari kasus besar ini.(*)
(hbd)