Najib Razak Masih Ingin Calonkan Diri di Parlemen Malaysia
Muhajirin
Ahad, 19 September 2021 - 17:02 WIB
Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak Foto: Anadolu Agency
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tidak mengesampingkan peluang kembali ke parlemen dalam dua tahun ke depan.
Ia malah meyakini pencalonanya kelak tidak terpengaruh oleh skandal korupsi yang menjeratnya.
Najib, seperti dilansir Arab News, Ahad (19/8/2021) menentang diskualifikasinya untuk maju dalam bursa pencalonan perdana menteri. "Itu tergantung pada interpretasi," kata Najib.
"Itu tergantung interpretasi dari segi hukum, konstitusi dan apa pun yang terjadi dalam proses pengadilan," ujarnya menambahkan.
Ditanya apakah dia akan mengikuti pemilihan berikutnya yang dijadwalkan pada 2023, dia mengatakan, "Setiap politisi yang ingin memainkan peran akan menginginkan kursi di parlemen."
Partai Najib, United Malays National Organisation (UMNO) kembali meraih jabatan perdana menteri setelah digulingkan dari kekuasaan tiga tahun lalu karena skandal korupsi miliaran dolar AS.
Para penentang Nadjib mengkhawatirkan bahwa para pemimpin partai yang sedang diadili atas dakwaan korupsi dapat memperoleh keringanan hukum setelah memegang kendali.
Ia malah meyakini pencalonanya kelak tidak terpengaruh oleh skandal korupsi yang menjeratnya.
Najib, seperti dilansir Arab News, Ahad (19/8/2021) menentang diskualifikasinya untuk maju dalam bursa pencalonan perdana menteri. "Itu tergantung pada interpretasi," kata Najib.
"Itu tergantung interpretasi dari segi hukum, konstitusi dan apa pun yang terjadi dalam proses pengadilan," ujarnya menambahkan.
Ditanya apakah dia akan mengikuti pemilihan berikutnya yang dijadwalkan pada 2023, dia mengatakan, "Setiap politisi yang ingin memainkan peran akan menginginkan kursi di parlemen."
Partai Najib, United Malays National Organisation (UMNO) kembali meraih jabatan perdana menteri setelah digulingkan dari kekuasaan tiga tahun lalu karena skandal korupsi miliaran dolar AS.
Para penentang Nadjib mengkhawatirkan bahwa para pemimpin partai yang sedang diadili atas dakwaan korupsi dapat memperoleh keringanan hukum setelah memegang kendali.