LANGIT7.ID, Jakarta - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tidak mengesampingkan peluang kembali ke parlemen dalam dua tahun ke depan.
Ia malah meyakini pencalonanya kelak tidak terpengaruh oleh skandal korupsi yang menjeratnya.
Najib, seperti dilansir
Arab News, Ahad (19/8/2021) menentang diskualifikasinya untuk maju dalam bursa pencalonan perdana menteri. "Itu tergantung pada interpretasi," kata Najib.
"Itu tergantung interpretasi dari segi hukum, konstitusi dan apa pun yang terjadi dalam proses pengadilan," ujarnya menambahkan.
Ditanya apakah dia akan mengikuti pemilihan berikutnya yang dijadwalkan pada 2023, dia mengatakan, "Setiap politisi yang ingin memainkan peran akan menginginkan kursi di parlemen."
Partai Najib, United Malays National Organisation (UMNO) kembali meraih jabatan perdana menteri setelah digulingkan dari kekuasaan tiga tahun lalu karena skandal korupsi miliaran dolar AS.
Para penentang Nadjib mengkhawatirkan bahwa para pemimpin partai yang sedang diadili atas dakwaan korupsi dapat memperoleh keringanan hukum setelah memegang kendali.
Najib menjabat perdana menteri selama sembilan tahun hingga 2018. Dia dinyatakan bersalah atas dakwaan korupsi tahun lalu dan dijatuhi 12 tahun penjara atas salah satu dari banyak kasus penyelewengan dana negara 1MDB yang sekarang sudah tidak berfungsi.
Namun dia terus membantah melakukan kesalahan dan telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Najib hingga kini masih tercatat sebagai anggota parlemen. Namun, konstitusi melarangnya mengikuti pemilihan umum kecuali dia mendapat pengampunan atau penangguhan hukuman langsung dari raja.
(arp)