LANGIT7.ID-, Malaysia - Langkah tegas diambil pemerintah
Malaysia terhadap warga Israel. Tak ada kompromi,
Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan, akan
mendeportasi setiap warga negara Israel yang kedapatan memasuki negara tersebut.
"Mengingat adanya kebijakan tegas untuk tidak mengakui Israel", ujar Datuk Seri Anwar Ibrahim.
Perdana Menteri menyatakan bahwa seluruh badan keamanan terkait sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan adanya warga negara Israel yang terdeteksi berada di
Malaysia.
"Kami sedang menyelidikinya... kami tidak akan membiarkannya. Jika ada, tindakan tegas harus diambil. Jika terdapat warga negara Israel, mengingat kami tidak mengakui Israel, mereka akan segera dideportasi," ujarnya dikutip dari Malay Mail, Sabtu (18/7/2026)
Ia menyampaikan hal tersebut saat menanggapi laporan media yang menyebutkan adanya temuan warga negara Israel yang menggunakan dokumen kewarganegaraan ganda di Johor.
Baca juga: RUU Norwegia Melarang Warga dan Perusahaan di Sana Berdagang Barang Asal IsraelMenjelaskan lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa masalah tersebut sedang ditangani oleh pihak berwenang dan menyatakan keyakinannya bahwa kementerian terkait akan memberikan rincian lebih lanjut.
"Semua instansi sedang melakukan penyelidikan. Saya yakin Menteri Pendidikan Tinggi Datuk Seri Dr Zambry Abdul Kadir akan memberikan penjelasan," jelasnya.
Beberapa hari lalu, pemerintah Johor mendesak Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait untuk menyelidiki operasional Network School di Forest City, yang diduga melibatkan warga negara Israel.
Menteri Besar Johor, Datuk Onn Hafiz Ghazi, menyatakan bahwa individu-individu tersebut diduga menggunakan paspor dari negara kedua untuk memasuki Malaysia guna mengikuti program tersebut. Hal ini yang memicu kekhawatiran publik.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan adanya warga negara asing pemegang paspor Israel serta dokumen kewarganegaraan negara lain yang berupaya masuk atau sedang berada di Malaysia untuk tujuan tertentu.
Penolakan Terhadap IsraelAksi penolakan terhadap Israel semakin menguat dan meluas di berbagai negara. Belum lama ini Norwegia bahkan tengah mengupayakan rancangan undang-undang (RUU) yang berisi larangan bagi warga negara Norwegia maupun perusahaan yang berada di sana, melakukan perdagangan barang yang diproduksi di pemukiman ilegal Israel di Palestina.
Kementerian Luar Negeri Norwegia mengumumkan konsultasi mengenai usulan RUU yang melarang perdagangan barang-barang hasil produksi di permukiman Israel di Palestina yang melanggar hukum internasional itu.
Baca juga: Norwegia Donasikan Keuntungan Tiket Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 untuk Gaza(lsi)