home global news

Rp89 Juta untuk Haji 2025: Pahami Aturan Dana dan Nilai Manfaat

Selasa, 07 Januari 2025 - 15:39 WIB
Rp89 Juta untuk Haji 2025: Pahami Aturan Dana dan Nilai Manfaat
LANGIT7.ID-Jakarta; Kabar mengejutkan datang dari penetapan biaya haji tahun 2025 yang mencapai Rp89.410.258. Pengamat sosial, ekonomi dan keagamaan, Anwar Abbas angkat bicara terkait polemik pembiayaan ibadah suci ini.

"Ini bukan angka main-main. Kalau jamaah tidak mampu bayar penuh, ya harus rela ditunda keberangkatannya ke tahun berikutnya," tegas Anwar saat dimintai keterangan.

Yang mencuri perhatian, Anwar menyoroti isu sensitif soal nilai manfaat dari investasi dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, ada praktik yang perlu diluruskan dalam pengelolaan dana ini.

"Dana setoran haji itu bukan uang negara, tapi milik masing-masing calon jamaah. Hasil investasinya yang kita sebut nilai manfaat itu hak penuh jamaah pemilik dana," jelasnya dengan nada tegas.

Anwar mengungkapkan keprihatinannya terhadap wacana penggunaan nilai manfaat jamaah yang belum berangkat untuk membantu pembiayaan jamaah yang akan berangkat tahun 2025. "Ini tidak bisa sembarangan. Mengambil dana nilai manfaat tanpa izin pemiliknya itu perbuatan tercela," tegasnya.

Terkait konsep "mampu" dalam ibadah haji, Anwar menjelaskan bahwa kemampuan yang dimaksud mencakup tiga aspek utama: kesehatan fisik, jaminan keamanan perjalanan, dan kemampuan finansial. "Kalau belum mampu bayar penuh biaya yang ditetapkan pemerintah, artinya belum masuk kategori 'mampu' seperti yang dimaksud Al-Quran," paparnya.

Lebih lanjut, Anwar menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji. Ia menjelaskan bahwa BPKH sebagai pengelola wajib mendistribusikan nilai manfaat kepada masing-masing calon jamaah sesuai nisbah yang ditentukan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya