LANGIT7.ID-Jakarta; Kabar mengejutkan datang dari penetapan biaya haji tahun 2025 yang mencapai Rp89.410.258. Pengamat sosial, ekonomi dan keagamaan, Anwar Abbas angkat bicara terkait polemik pembiayaan ibadah suci ini.
"Ini bukan angka main-main. Kalau jamaah tidak mampu bayar penuh, ya harus rela ditunda keberangkatannya ke tahun berikutnya," tegas Anwar saat dimintai keterangan.
Yang mencuri perhatian, Anwar menyoroti isu sensitif soal nilai manfaat dari investasi dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, ada praktik yang perlu diluruskan dalam pengelolaan dana ini.
"Dana setoran haji itu bukan uang negara, tapi milik masing-masing calon jamaah. Hasil investasinya yang kita sebut nilai manfaat itu hak penuh jamaah pemilik dana," jelasnya dengan nada tegas.
Anwar mengungkapkan keprihatinannya terhadap wacana penggunaan nilai manfaat jamaah yang belum berangkat untuk membantu pembiayaan jamaah yang akan berangkat tahun 2025. "Ini tidak bisa sembarangan. Mengambil dana nilai manfaat tanpa izin pemiliknya itu perbuatan tercela," tegasnya.
Terkait konsep "mampu" dalam ibadah haji, Anwar menjelaskan bahwa kemampuan yang dimaksud mencakup tiga aspek utama: kesehatan fisik, jaminan keamanan perjalanan, dan kemampuan finansial. "Kalau belum mampu bayar penuh biaya yang ditetapkan pemerintah, artinya belum masuk kategori 'mampu' seperti yang dimaksud Al-Quran," paparnya.
Lebih lanjut, Anwar menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji. Ia menjelaskan bahwa BPKH sebagai pengelola wajib mendistribusikan nilai manfaat kepada masing-masing calon jamaah sesuai nisbah yang ditentukan.
"Kalau pemerintah mau menggunakan dana nilai manfaat jamaah yang belum berangkat, harus ada izin resmi dari pemilik dana. Tidak bisa main ambil saja," tegasnya.
Penetapan biaya haji 2025 sebesar Rp89.410.258 ini menurutnya harus menjadi pertimbangan serius bagi calon jamaah. "Siapkan dana sebaik mungkin. Kalau belum mampu lunasi saat giliran tiba, ya harus siap ditunda ke tahun berikutnya," pesannya.
Anwar juga mengingatkan bahwa konsep istitho'ah (kemampuan) dalam ibadah haji bukan hanya soal niat, tapi juga kesiapan total termasuk finansial. "Jangan memaksakan diri kalau memang belum mampu. Allah tidak membebani hambanya melebihi kemampuannya," tutupnya.
Dengan biaya yang terbilang besar ini, calon jamaah haji diharapkan dapat merencanakan keuangan dengan lebih matang. Sementara itu, pemerintah diminta untuk tetap menjaga transparansi pengelolaan dana haji dan menghormati hak-hak jamaah atas nilai manfaat dari investasi dana mereka.
Penetapan biaya haji 2025 ini menjadi sorotan publik mengingat nominalnya yang cukup tinggi. Masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji disarankan untuk mempersiapkan dana sebaik mungkin agar tidak terkendala saat waktu keberangkatan tiba.
(lam)