Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

Pasal 34 UUD 1945 dan Makanan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan Ibu Hamil dan Menyusui

tim langit 7 Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:48 WIB
Pasal 34 UUD 1945 dan Makanan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan Ibu Hamil dan Menyusui
Oleh: Anwar Abbas

LANGIT7.ID-Persoalan stunting bukan sekadar masalah tinggi badan, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat tanpa gangguan pertumbuhan kronis memerlukan langkah konkret yang dimulai jauh sebelum anak menginjak bangku sekolah. Kunci utama memutus rantai stunting terletak pada intervensi gizi sejak janin dalam kandungan hingga bayi berusia dua sampai tiga tahun.

Urgensi Gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Upaya pencegahan stunting tidak boleh hanya berfokus pada anak usia sekolah (SD hingga SLTA). Periode yang paling krusial justru terjadi pada masa kehamilan dan menyusui. Kondisi kesehatan ibu sangat menentukan pertumbuhan janin. Tanpa asupan gizi yang memadai bagi sang ibu, janin tidak akan mendapatkan nutrisi optimal yang dibutuhkan untuk perkembangan kognitif dan fisik yang sempurna.

Setelah kelahiran, pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif menjadi fondasi utama. ASI mengandung nutrisi terbaik yang meningkatkan sistem imun dan melindungi bayi dari infeksi yang dapat memperburuk status gizinya. Memasuki usia enam bulan, pendampingan ASI (MPASI) yang seimbang dengan konsumsi protein hewani seperti ikan, daging, telur, serta sayuran dan buah-buahan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Relevansi Pasal 34 UUD 1945 dalam Program MBG

Tantangan terbesar muncul ketika keluarga miskin kesulitan mengakses bahan pangan bergizi tinggi. Di sinilah letak relevansi pemikiran para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pasal 34 UUD 1945, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir memastikan ibu hamil dan menyusui dari keluarga prasejahtera mendapatkan asupan gizi yang layak. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil dan menyusui merupakan manifestasi nyata dari amanat undang-undang tersebut. Dengan terpenuhinya nutrisi sang ibu, maka:
• Kualitas Kognitif: Anak akan lahir dengan potensi kecerdasan yang maksimal.

• Kesehatan Fisik: Anak tumbuh kuat dan tidak rentan terhadap penyakit kronis.

• Produktivitas Nasional: Di masa depan, mereka tidak akan menjadi beban bagi keluarga atau negara, melainkan menjadi generasi produktif yang berkualitas.

Mewujudkan Generasi Emas

Menjamin gizi bagi ibu hamil dan menyusui adalah investasi jangka panjang yang paling menguntungkan bagi bangsa. Melalui pemenuhan nutrisi yang tepat sejak dini, Indonesia sedang membangun fondasi ekonomi dan sosial yang kokoh. Anak-anak yang sehat hari ini adalah penggerak roda kemajuan bangsa di masa depan.

Inilah esensi dari cita-cita luhur kemerdekaan: menciptakan kesejahteraan umum yang dimulai dari rahim ibu hingga lahirnya generasi emas yang unggul dan berdaya saing global. (Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)