Oleh: Anwar AbbasLANGIT7.ID-Motif ekonomi selama ini kerap dianggap sebagai pendorong utama dalam aktivitas bisnis dan perdagangan. Prinsip mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya sekecil mungkin bahkan sering dipandang sebagai hukum alam yang berlaku universal. Namun pandangan tersebut mendapat kritik tajam dari Sjafruddin Prawiranegara.
Dalam perspektifnya, motif ekonomi bukanlah hukum alam, melainkan cerminan dorongan hawa nafsu manusia. Ketika seseorang berusaha menjual barang dengan harga setinggi mungkin demi keuntungan maksimal, hal itu bukan sekadar strategi bisnis, tetapi menunjukkan kecenderungan kerakusan dan ketamakan yang mengabaikan nilai kemanusiaan.
Pandangan ini menempatkan motif ekonomi sebagai sesuatu yang problematis jika dijadikan satu-satunya dasar dalam aktivitas ekonomi. Ketika sebuah masyarakat hanya berorientasi pada keuntungan, maka arah perkembangan sosialnya berpotensi menjauh dari nilai moral. Aktivitas ekonomi yang semata-mata berlandaskan keuntungan berisiko melahirkan praktik yang tidak adil, eksploitatif, dan tidak beradab.
Dalam kerangka tersebut, orientasi ekonomi yang berlebihan dinilai dapat mengikis rasa empati dan keadilan sosial. Hubungan antar manusia tidak lagi dilandasi oleh nilai kemanusiaan, melainkan oleh hitung-hitungan untung dan rugi. Dampaknya, praktik ekonomi bisa berubah menjadi alat penindasan yang halus namun sistematis.
Berbeda dengan pendekatan tersebut, nilai-nilai agama—khususnya dalam ajaran Islam—menawarkan landasan yang lebih berimbang. Aktivitas ekonomi tidak hanya dilihat sebagai upaya mencari keuntungan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Prinsip keadilan, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama menjadi fondasi utama dalam setiap transaksi.
Dorongan utama dalam kegiatan ekonomi bukan lagi sekadar keuntungan, melainkan ketakwaan. Setiap individu dituntut untuk memperlakukan orang lain dengan cara yang sama baiknya seperti memperlakukan dirinya sendiri. Dengan demikian, kegiatan ekonomi tidak hanya menghasilkan keuntungan materi, tetapi juga menjaga keharmonisan sosial dan nilai kemanusiaan.
Jika prinsip ini diterapkan, maka praktik bisnis tidak akan mengarah pada eksploitasi, melainkan pada keseimbangan antara keuntungan dan keadilan. Sistem ekonomi yang dibangun di atas nilai moral diyakini mampu menciptakan masyarakat yang lebih beradab, saling menghargai, dan berkeadilan.
Sebaliknya, ketika motif ekonomi dijadikan satu-satunya kompas, maka risiko penyimpangan akan semakin besar. Keuntungan menjadi tujuan mutlak, sementara nilai moral hanya menjadi pelengkap yang mudah diabaikan. Dalam kondisi seperti ini, kegiatan ekonomi tidak lagi menjadi alat kesejahteraan bersama, melainkan berubah menjadi arena persaingan yang keras dan tidak manusiawi.
Pendekatan yang menempatkan nilai moral sebagai fondasi utama menjadi penting di tengah dinamika ekonomi modern. Hal ini bukan untuk menolak keuntungan, tetapi untuk memastikan bahwa proses mencapainya tetap berada dalam koridor kemanusiaan dan etika.
(Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan)
(lam)