Oleh: Anwar AbbasLANGIT7.ID-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia mulai menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, arah kebijakan program ini dinilai berpotensi lebih menguntungkan pengusaha besar dan investor asing dibanding pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM.
Kebutuhan besar dalam program MBG menjadi salah satu alasan utama munculnya keterlibatan pihak luar. Secara hitungan nasional, program ini membutuhkan sekitar 24 juta butir telur per hari atau setara 700 juta butir per bulan. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memerlukan sekitar 3.000 butir telur untuk sekali memasak. Dengan total 26.487 SPPG yang telah beroperasi per 24 April 2026, kebutuhan pasokan menjadi sangat masif dan membutuhkan sistem produksi yang stabil.
Kondisi ini mendorong Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menjalin kerja sama dengan investor asing, terutama dari China, untuk memperkuat sektor hilirisasi dan industri unggas nasional. Namun langkah ini justru memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen terhadap penguatan ekonomi domestik.
Indonesia sejatinya memiliki potensi besar dari sisi pelaku usaha lokal. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, jumlah UMKM di Indonesia pada 2025 mencapai kisaran 64 juta hingga 65,5 juta unit usaha. Potensi ini dinilai belum dimaksimalkan dalam mendukung kebutuhan program MBG.
Dengan skenario sederhana, pelibatan satu juta pelaku usaha saja yang masing-masing memelihara 1.000 ayam petelur dapat menghasilkan hingga satu miliar ekor ayam. Dengan asumsi produktivitas 80 persen, potensi produksi mencapai 800 juta butir telur per hari. Angka ini jauh melampaui kebutuhan harian program MBG.
Sementara itu, jumlah penduduk usia 0–19 tahun di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026 sekitar 88 juta jiwa. Artinya, secara teoritis terdapat potensi surplus pasokan yang sangat besar jika kekuatan UMKM dimobilisasi secara optimal.
Realitas ini memunculkan kritik terhadap arah kebijakan KADIN yang dinilai belum mencerminkan semangat nasionalisme ekonomi. Ketergantungan pada investor asing dianggap sebagai langkah prematur di tengah potensi domestik yang melimpah.
Dalam konteks pembangunan ekonomi nasional, prinsip kemandirian menjadi hal yang krusial. Program sebesar MBG seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal.
Ketika peluang besar justru diberikan kepada pihak luar, muncul kekhawatiran bahwa manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat luas akan bergeser ke luar negeri. Hal ini bertolak belakang dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa pengelolaan sumber daya harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Penguatan sektor unggas melalui pelibatan UMKM tidak hanya memungkinkan dari sisi angka, tetapi juga strategis dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang tepat, distribusi produksi dapat tersebar merata, risiko ketimpangan berkurang, dan ketahanan pangan nasional semakin kokoh.
Ke depan, arah kebijakan dalam program MBG diharapkan mampu berpihak pada kekuatan domestik. Mengoptimalkan potensi dalam negeri bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kedaulatan dan keberpihakan terhadap rakyat sendiri.
(Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Sekaligus Ketua PP Muhammadiyah)
(lam)