Militer Israel Perketat Aturan Media untuk Lindungi Tentara dari Tuntutan Kejahatan Perang
Nabil
Jum'at, 10 Januari 2025 - 05:20 WIB
Militer Israel Perketat Aturan Media untuk Lindungi Tentara dari Tuntutan Kejahatan Perang
LANGIT7.ID-Jakarta; Pihak militer Israel baru saja membuat aturan ketat soal peliputan media. Aturan ini dibuat untuk melindungi tentara mereka yang sedang bertugas dari ancaman tuntutan hukum. Kekhawatiran muncul karena banyak tentara cadangan Israel yang bisa dituntut atas kejahatan perang di Gaza saat mereka bepergian ke luar negeri.
Aturan baru ini muncul setelah ada kejadian yang menimpa seorang tentara cadangan Israel. Saat sedang berlibur di Brasil, dia terpaksa kabur dengan terburu-buru karena ada perintah dari hakim Brasil. Hakim menyuruh polisi federal untuk menyelidiki tentara ini, gara-gara ada laporan dari kelompok pro-Palestina yang menuduhnya melakukan kejahatan perang di Gaza.
Letnan Kolonel Nadav Shoshani, juru bicara militer Israel, menjelaskan aturan barunya ke wartawan. Sekarang, media tidak boleh menampilkan nama lengkap atau wajah tentara yang pangkatnya kolonel ke bawah. Aturan ini mirip dengan yang sudah berlaku untuk pilot dan pasukan khusus.
Tentara yang diwawancara juga tidak boleh cerita detail tentang pertempuran yang mereka ikuti. "Kami bikin aturan baru ini untuk jaga keamanan tentara kami dari ulah aktivis anti-Israel di seluruh dunia," kata Shoshani.
Shoshani juga bilang, sebenarnya dari dulu tentara memang dilarang posting video atau foto dari daerah perang di media sosial. Tapi dia mengaku susah mengontrol sepenuhnya karena tentara Israel jumlahnya banyak. Ada juga aturan lama untuk tentara yang mau pergi ke luar negeri.
Ada kelompok aktivis bernama Yayasan Hind Rajab di Belgia yang jadi dalang kasus di Brasil. Menurut Shoshani, mereka pintar mencocokkan foto dan video tentara Israel di Gaza dengan foto liburan mereka di luar negeri.
Tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional bikin geger Israel. Mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri juga kena. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza.
Aturan baru ini muncul setelah ada kejadian yang menimpa seorang tentara cadangan Israel. Saat sedang berlibur di Brasil, dia terpaksa kabur dengan terburu-buru karena ada perintah dari hakim Brasil. Hakim menyuruh polisi federal untuk menyelidiki tentara ini, gara-gara ada laporan dari kelompok pro-Palestina yang menuduhnya melakukan kejahatan perang di Gaza.
Letnan Kolonel Nadav Shoshani, juru bicara militer Israel, menjelaskan aturan barunya ke wartawan. Sekarang, media tidak boleh menampilkan nama lengkap atau wajah tentara yang pangkatnya kolonel ke bawah. Aturan ini mirip dengan yang sudah berlaku untuk pilot dan pasukan khusus.
Tentara yang diwawancara juga tidak boleh cerita detail tentang pertempuran yang mereka ikuti. "Kami bikin aturan baru ini untuk jaga keamanan tentara kami dari ulah aktivis anti-Israel di seluruh dunia," kata Shoshani.
Shoshani juga bilang, sebenarnya dari dulu tentara memang dilarang posting video atau foto dari daerah perang di media sosial. Tapi dia mengaku susah mengontrol sepenuhnya karena tentara Israel jumlahnya banyak. Ada juga aturan lama untuk tentara yang mau pergi ke luar negeri.
Ada kelompok aktivis bernama Yayasan Hind Rajab di Belgia yang jadi dalang kasus di Brasil. Menurut Shoshani, mereka pintar mencocokkan foto dan video tentara Israel di Gaza dengan foto liburan mereka di luar negeri.
Tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional bikin geger Israel. Mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri juga kena. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza.