Apresiasi Program Makan Siang Bergizi Gratis, MUI Ingatkan Jaminan Kehalalan
Tim langit 7
Jum'at, 10 Januari 2025 - 17:00 WIB
ilustrasi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengapresiasi langkah pemerintah merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan janji Presiden Prabowo saat kampanye.
"Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang dimulai awal pekan ini adalah hal yang sangat baik dan perlu diapresiasi. Sekalipun membutuhkan anggaran yang besar, kecepatan realisasi program ini menunjukkan keseriusan Presiden dalam merealisasi janji kampanye, sekaligus prioritas pada perbaikan generasi," kata Prof Ni'am, Jumat (10/1/2024).
Dia berpesan kepada pemerintah agar memastikan jaminan kehalalan dari program MBG. Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan, di samping bergizi, penyediaan makanan yang terjamin kehalalannya merupakan ketentuan agama dan juga aturan undang-undang.
"Di samping itu, sesuai dengan ketentuan agama, dan juga aturan undang-undang, di samping bergizi, penyediaan makanan harus terjamin kehalalannya," katanya.
Baca juga:Program Makan Bergizi Gratis Dijadikan Modus Penipuan, DPR Desak Polisi Turun Tangan
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menekankan, salah satu tugas utama negara adalah menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat dan terjangkau secara merata, tidak ada warga negara yang kelaparan.
"Program ini bagian dari pemastian bahwa negara hadir menjalankan fungsinya secara optimal," terangnya.
"Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang dimulai awal pekan ini adalah hal yang sangat baik dan perlu diapresiasi. Sekalipun membutuhkan anggaran yang besar, kecepatan realisasi program ini menunjukkan keseriusan Presiden dalam merealisasi janji kampanye, sekaligus prioritas pada perbaikan generasi," kata Prof Ni'am, Jumat (10/1/2024).
Dia berpesan kepada pemerintah agar memastikan jaminan kehalalan dari program MBG. Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan, di samping bergizi, penyediaan makanan yang terjamin kehalalannya merupakan ketentuan agama dan juga aturan undang-undang.
"Di samping itu, sesuai dengan ketentuan agama, dan juga aturan undang-undang, di samping bergizi, penyediaan makanan harus terjamin kehalalannya," katanya.
Baca juga:Program Makan Bergizi Gratis Dijadikan Modus Penipuan, DPR Desak Polisi Turun Tangan
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menekankan, salah satu tugas utama negara adalah menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat dan terjangkau secara merata, tidak ada warga negara yang kelaparan.
"Program ini bagian dari pemastian bahwa negara hadir menjalankan fungsinya secara optimal," terangnya.