Deadline 14 Februari, Sri Mulyani Bakal Blokir Anggaran Kementerian APBN 2025
Tim langit 7
Kamis, 23 Januari 2025 - 13:52 WIB
Deadline 14 Februari, Sri Mulyani Bakal Blokir Anggaran Kementerian APBN 2025
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Keuangan Sri Mulyani diberi batas waktu hingga 14 Februari 2025 untuk memblokir anggaran kementerian dengan total Rp256,1 triliun. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Target penghematan Sri Mulyani dalam APBN 2025 mencapai Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan dana transfer daerah senilai Rp50,59 triliun. Langkah efisiensi anggaran kementerian ini menjadi fokus utama program penghematan pemerintah.
Baca juga: Prabowo Pangkas Rp20 Triliun Anggaran Dinas, Dana Dialihkan untuk Bangun Ribuan Sekolah
"Identifikasi rencana efisiensi belanja APBN 2025 mencakup operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," jelas Presiden Prabowo Subianto, dikutip Kamis (23/1/2025).
Setiap kementerian wajib mendapat persetujuan DPR sebelum Sri Mulyani memblokir anggaran. Program efisiensi APBN Prabowo 2025 ini tidak akan memotong pos belanja pegawai dan bantuan sosial.
"Hasil identifikasi pemangkasan anggaran harus mendapat persetujuan mitra komisi DPR," ujar dia.
Target penghematan Sri Mulyani dalam APBN 2025 mencapai Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan dana transfer daerah senilai Rp50,59 triliun. Langkah efisiensi anggaran kementerian ini menjadi fokus utama program penghematan pemerintah.
Baca juga: Prabowo Pangkas Rp20 Triliun Anggaran Dinas, Dana Dialihkan untuk Bangun Ribuan Sekolah
"Identifikasi rencana efisiensi belanja APBN 2025 mencakup operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," jelas Presiden Prabowo Subianto, dikutip Kamis (23/1/2025).
Setiap kementerian wajib mendapat persetujuan DPR sebelum Sri Mulyani memblokir anggaran. Program efisiensi APBN Prabowo 2025 ini tidak akan memotong pos belanja pegawai dan bantuan sosial.
"Hasil identifikasi pemangkasan anggaran harus mendapat persetujuan mitra komisi DPR," ujar dia.