LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Keuangan Sri Mulyani diberi batas waktu hingga 14 Februari 2025 untuk memblokir anggaran kementerian dengan total Rp256,1 triliun. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Target penghematan Sri Mulyani dalam APBN 2025 mencapai Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan dana transfer daerah senilai Rp50,59 triliun. Langkah efisiensi anggaran kementerian ini menjadi fokus utama program penghematan pemerintah.
Baca juga: Prabowo Pangkas Rp20 Triliun Anggaran Dinas, Dana Dialihkan untuk Bangun Ribuan Sekolah"Identifikasi rencana efisiensi belanja APBN 2025 mencakup operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," jelas Presiden Prabowo Subianto, dikutip Kamis (23/1/2025).
Setiap kementerian wajib mendapat persetujuan DPR sebelum Sri Mulyani memblokir anggaran. Program efisiensi APBN Prabowo 2025 ini tidak akan memotong pos belanja pegawai dan bantuan sosial.
"Hasil identifikasi pemangkasan anggaran harus mendapat persetujuan mitra komisi DPR," ujar dia.
Kebijakan pemblokiran anggaran kementerian 2025 juga berdampak pada pemerintah daerah yang harus menyesuaikan APBD akibat pemotongan dana transfer.
"Fokus alokasi anggaran pada peningkatan layanan publik, bukan pemerataan antar-perangkat daerah atau mengacu anggaran tahun lalu," kata Prabowo.
(lam)