24.721 Bidang Tanah Masjid dan Musala Dapat Sertifikat Gratis
Tim langit 7
Jum'at, 24 Januari 2025 - 15:11 WIB
Direktur Urais Arsad Hidayat berkunjung ke Kementerian ATR/BPN.Foto/dok Kemenag
Sebanyak 24.721 bidang tanah masjid atau musala akan disertifikasi secara gratis. Penggratisan ini merupakan kolaborasi Kementerian Agama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN)
"Program ini sangat membantu dan mempermudah pengelola masjid/musala. Untuk tahap awal, kami telah menyerahkan 24.721 data masjid/musala, dengan rincian 14.073 masjid dan 9.648 musala, untuk kemudian diverifikasi dan disertifikatkan tanahnya oleh jajaran ATR/BPN di daerah," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat.
Dia mengapresiasi ATR/BPN yang telah memberikan alokasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) khusus untuk tanah masjid dan musala 2025.
Pihaknya akan berupaya memenuhi kebutuhan data masjid/musala serta mengejar target kuota yang diberikan berdasarkan data masjid/musala yang terdapat di dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Baca juga:Perhatikan Empat Hal Ini Sebelum Kerjakan Shalat Fardlu
Direktur Pengaturan Tanah ATR/BPN, Ana Anida menyatakan, pihaknya bersedia membantu Kementerian Agama dalam mensertifikasi rumah-rumah ibadah.
"Kami memberikan target kuota 70.000 per tahun untuk sertifikasi tanah masjid/musala. Kita akan lakukan secara bertahap berdasarkan kelengkapan data," ungkapnya.
"Program ini sangat membantu dan mempermudah pengelola masjid/musala. Untuk tahap awal, kami telah menyerahkan 24.721 data masjid/musala, dengan rincian 14.073 masjid dan 9.648 musala, untuk kemudian diverifikasi dan disertifikatkan tanahnya oleh jajaran ATR/BPN di daerah," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat.
Dia mengapresiasi ATR/BPN yang telah memberikan alokasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) khusus untuk tanah masjid dan musala 2025.
Pihaknya akan berupaya memenuhi kebutuhan data masjid/musala serta mengejar target kuota yang diberikan berdasarkan data masjid/musala yang terdapat di dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Baca juga:Perhatikan Empat Hal Ini Sebelum Kerjakan Shalat Fardlu
Direktur Pengaturan Tanah ATR/BPN, Ana Anida menyatakan, pihaknya bersedia membantu Kementerian Agama dalam mensertifikasi rumah-rumah ibadah.
"Kami memberikan target kuota 70.000 per tahun untuk sertifikasi tanah masjid/musala. Kita akan lakukan secara bertahap berdasarkan kelengkapan data," ungkapnya.