home lifestyle muslim

Deretan Kontroversi Tataloo, Musisi Iran yang Divonis Hukuman Mati karena Hina Nabi Muhammad

Jum'at, 24 Januari 2025 - 15:38 WIB
Penyanyi kontroversial Iran Amir Hossein Maghsoudloo alias Tataloo, dijatuhi hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad. Foto: Instagram/tataloowon.
Penyanyi kontroversial Iran Amir Hossein Maghsoudloo alias Tataloo, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran setelah dinyatakan bersalah menghina Nabi Muhammad.

Tataloo diketahui mendukung Presiden Ibrahim Raisi pada kampanye pemilu 2017. Dia juga secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap program nuklir Republik Islam pada masa kepresidenan Mahmoud Ahmadinejad, bahkan membawakan lagu berjudul 'Energi Nuklir'.

Baca juga: Pakai Hijab saat Umrah, Aksi Transpuan Isa Zega Dinilai sebagai Penistaan Agama

Terlepas dari keterlibatan politiknya, penampilan dan perilaku Tataloo menuai kritik dari beberapa faksi konservatif, yang menyebabkan pembatasan aktivitas seninya.

Karena apa yang dia gambarkan sebagai kurangnya lisensi konser yang layak, dia meninggalkan Iran dan pindah ke Turki.

Setelah pindah ke luar negeri, Tataloo terus menjadi berita utama, termasuk pemblokiran halaman Instagram-nya karena laporan konten misoginis dan kekerasan, seperti dilansir dari Euronews, Jumat (24/1/2025).

Tataloo ditahan oleh polisi Turki karena pelanggaran visa saat bepergian ke Inggris, dan menghadapi tuduhan menghina tokoh agama Syiah dan mempromosikan penggunaan narkoba di kalangan remaja.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya