home global news

PIK 2 Bukan PSN: Pemerintah Turunkan NJOP, Pengamat Sebut Ada Kolusi dengan Pemilik Modal

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:48 WIB
PIK 2 Bukan PSN: Pemerintah Turunkan NJOP, Pengamat Sebut Ada Kolusi dengan Pemilik Modal
LANGIT7.ID-Jakarta; Polemik pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kembali mencuat setelah pemerintah menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di kawasan tersebut dari Rp100.000 lebih per meter menjadi Rp48.000 per meter. Kebijakan ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Wakil Ketua Umum MUI yang juga Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas.

Dalam analisisnya, Anwarmengungkapkan bahwa penurunan NJOP tersebut tidak hanya berdampak pada harga tanah di kawasan PIK 2, tetapi juga berpotensi menurunkan pendapatan pemerintah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lebih jauh, kebijakan ini dinilai menguntungkan pihak pengusaha karena dapat membeli tanah dengan harga yang lebih murah, mengacu pada NJOP yang baru.

"Tindakan pemerintah yang seperti ini jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan pasal 33 UUD 1945 yang mengatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat karena yang mendapatkan keuntungan besar dari proses jual beli tersebut adalah pihak pengusaha sementara si pemilik tanah jelas akan sangat dirugikan," tegas diadalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Intimidasi dan Tekanan kepada Masyarakat

Penolakan masyarakat untuk menjual tanah dengan harga yang ditetapkan sepihak oleh pengusaha berujung pada tindakan intimidasi. Abbas menyoroti adanya pengiriman aparat dan preman untuk menakut-nakuti warga agar mau melepaskan tanahnya. Kondisi ini memicu perlawanan dari masyarakat yang merasa hak-haknya dilanggar.

Polemik Status PSN dan Tanggung Jawab Pemerintah

Menghadapi gelombang protes masyarakat, pemerintah kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa PIK 2 bukan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Padahal selama ini, status PSN tersebut dijadikan dasar untuk menekan dan menggusur masyarakat dari kawasan tersebut. Abbas mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai terlambat dalam mengklarifikasi status PIK 2 dan membiarkan rakyatnya dipermainkan oleh oknum pemerintah dan pemilik modal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya