home lifestyle muslim

Perempuan Sudah Menikah Dianjurkan Jalani Peneriksaan Pap Smear Berkala

Sabtu, 08 Februari 2025 - 19:19 WIB
Foto: Freepik.com
LANGIT7.ID-Jakarta; Perempuan-perempuan yang sudah menikah atau telah melakukan hubungan seksual pada usia 21 tahun secara berkala menjalani pemeriksaan Pap Smear untuk mendeteksi kemungkinan munculnya tanda-tanda kanker serviks.

Pemeriksaan Pap Smear dilakukan dengan mengambil sampel sel dari leher rahim untuk mengetahui ada tidaknya sel-sel abnormal yang berpotensi berkembang menjadi kanker serviks.

"Untuk yang sudah menikah di usia 21 tahun saja kita sudah lakukan Pap Smear tiap tiga tahun," kata dokter Winda dalam webinar yang diikuti dari Jakarta.

Pemeriksaan Pap Smear perlu dilakukan secara berkala agar kanker serviks bisa dideteksi dan ditangani sejak dini.

Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Kementerian Kesehatan, kanker serviks biasanya baru menunjukkan gejala ketika sudah memasuki stadium lanjut. Oleh karena itu, penting bagi para perempuan untuk menjalani prosedur pemeriksaan guna mendeteksi kanker serviks sejak dini.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Winda Nizarwan menyarankan perempuan berusia 30 sampai 65 tahun menjalani pemeriksaan Pap Smear dan pemeriksaan untuk mendeteksi keberadaanhuman papillomavirusatau HPV, virus yang dapat menyebabkan kanker serviks.

"Jika dua modal ini dilakukan, maka interval pemeriksaan akan lebih panjang lagi, per lima tahun," ujar dokter spesialis kandungan dari Rumah Sakit Permata Depok itu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya