LANGIT7.ID-, Kalimantan - - Di tengah situasi terdampak
kabut asap akibat
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan, sekolah-sekolah di Kalimantan Tengah tidak diliburkan. Hanya jam masuk sekolah saja yang diubah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo meminta sekolah untuk tidak diliburkan. Menyusul hal itu, ia juga mengimbau agar sekolah tidak menerapkan aturan masuk secara kaku, di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla.
Hal tersebut disampaikan Reza dalam rapat koordinasi pembelajaran selama masa karhutla bersama kepala sekolah SMA, SMK dan SKH se-Kalteng melalui Zoom, dikutip dari laman resmi Disdik Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2026).
Aturan masuk sekolah secara kaku yang dimaksud Reza adalah sekolah tidak langsung menutup pintu gerbang ketika siswa datang terlambat, terutama apabila keterlambatan tersebut terjadi akibat kondisi perjalanan dan penyesuaian jam masuk sekolah.
Baca juga: Istri Sekda Kalimantan Selatan Gelar Pesta Ultah Mewah, di Tengah Warga Menderita karena Kabut AsapMenurutnya, kondisi darurat seperti kabut asap membutuhkan kebijakan yang lebih manusiawi dan fleksibel tanpa menghilangkan ketertiban.
"Jangan sampai pintu gerbang sekolah ditutup begitu saja ketika siswa terlambat, mengingat mereka sudah jauh-jauh ke sekolahan," ujarnya.
Reza menilai, keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan sekolah selama kondisi karhutla. Karena itu, sekolah diminta menyesuaikan pelaksanaan teknis dengan kondisi masing-masing.
Mengenai waktu pulang sekolah atau berakhirnya kegiatan belajar mengajar, ia mengatakan sekolah diiizinkan apabila harus memulangkan siswa lebih cepat dari jadwal normal.
"Jika keadaan memang mengharuskan siswa pulang sebelum waktunya, pastikan mereka dipulangkan bersama-sama dengan siswa lain berdasarkan kesepakatan Bersama. Alur kepulangan juga harus dibuat secara bertahap dan sistematis agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan siswa secara mendadak," katanya.
Sejumlah sekolah telah menerapkan penyesuaian tersebut. SMK Negeri 2 Sampit, misalnya, memilih mengurangi jam pembelajaran dan memulangkan siswa pukul 14.00 WIB, lebih cepat dari jadwal normal pukul 15.00 WIB.
Sementara SMAN 1 Kota Waringin Lama menggeser jam masuk menjadi pukul 08.00 dan memulangkan siswa pukul 12.15 WIB karena kabut asap sangat pekat pada pagi hari dan kembali memburuk menjelang siang.
Di Kabupaten Kapuas, sekolah bahkan memangkas durasi pembelajaran menjadi 30 menit setiap jam pelajaran karena kabut asap pekat terjadi hampir sepanjang hari.
Reza mengatakan, penyesuaian seperti itu merupakan bentuk respons sekolah terhadap kondisi nyata di lapangan. Namun, setiap kebijakan tetap harus dilakukan dalam koridor aturan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
"Sekolah diimbau untuk tidak ragu-ragu dalam melangkah," tegasnya.
Dengan pola tersebut, sekolah diharapkan tetap mampu menjaga ketertiban pembelajaran tanpa mengesampingkan keselamatan siswa dan guru selama kondisi karhutla masih berlangsung.
Baca juga: Alasan Kepala Disdik Kalteng Tak Liburkan Anak Sekolah karena Berpengaruh Pada Dapur MBG, Tuai SorotanSementara itu, saat disinggung mengenai kemungkinan sekolah akan diliburkan mengingat situasi dan kondisi di wilayah Kalimantan semakin parah akibat asap kabut dari karhutla, Reza mengatakan tidak ada libur sekolah.
Dia justru meminta sekolah tidak diliburkan karena menurutnya apabila sekolah libur maka akan berdampak pada operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kantin.
"Saya harap bapak-ibu punya kebijaksanaan. Kalau sekolah diliburkan berpengaruh terhadap dapur-dapur MBG, kantin-kantin mati bu," ujar Reza, masih dalam rapat koordinasi pembelajaran selama masa karhutla bersama kepala sekolah SMA, SMK dan SKH se-Kalteng melalui Zoom, Sabtu (29/8) lalu.
Sontak pernyataan tersebut menuai kontroversi. Bagaimana tidak, di tengah indeks kualitas udara (AQI) di Kalimantan Tengah yang mencapai level berbahaya, namun pemerintah dianggap lebih mementingkan kelancaran logistik dapur MBG dibandingkan kesehatan siswa yang terancam paparan udara beracun.
(lsi)