Komisi VII DPR Desak Pemerintah Jamin UMKM Terdaftar Sub Pangkalan LPG
Tim langit 7
Selasa, 11 Februari 2025 - 10:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim.
Kebijakan pemerintah yang menugaskan PT Pertamina (Persero) membuka akses bagi pemilik warung bisa menjadi sub pangkalan LPG 3 kg mendapat sorotan dari Komisi VII DPR RI.
Meski kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan LPG bagi masyarakat, masih banyak pemilik warung yang kesulitan dalam proses pendaftaran, terutama terkait penggunaan sistem online.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim mengungkapkan, masih ada UMKM di beberapa daerah yang belum dapat menjual LPG 3 Kg karena belum memahami prosedur pendaftaran sebagai sub pangkalan melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.
“Program ini harus disertai dengan sosialisasi yang masif dan pendampingan yang memadai bagi para pelaku UMKM. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk memperluas akses LPG subsidi justru menjadi kendala bagi warung-warung kecil karena kurangnya pemahaman dan keterbatasan akses terhadap teknologi,” ujar Chusnunia Chalim di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Baca juga:Warga Bakal Lebih Mudah Dapat LPG 3 Kg, RW Berpotensi Jadi Sub-pangkalan
Mantan Wakil Gubernur Lampung ini mendesak Pertamina dan pemerintah agar lebih aktif dalam memberikan pendampingan teknis kepada para pemilik warung, baik melalui pelatihan langsung maupun penyediaan pusat bantuan yang mudah dijangkau.
Selain itu, ia juga mendorong adanya mekanisme pendaftaran alternatif bagi mereka yang belum terbiasa dengan sistem digital.
Meski kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan LPG bagi masyarakat, masih banyak pemilik warung yang kesulitan dalam proses pendaftaran, terutama terkait penggunaan sistem online.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim mengungkapkan, masih ada UMKM di beberapa daerah yang belum dapat menjual LPG 3 Kg karena belum memahami prosedur pendaftaran sebagai sub pangkalan melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.
“Program ini harus disertai dengan sosialisasi yang masif dan pendampingan yang memadai bagi para pelaku UMKM. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk memperluas akses LPG subsidi justru menjadi kendala bagi warung-warung kecil karena kurangnya pemahaman dan keterbatasan akses terhadap teknologi,” ujar Chusnunia Chalim di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Baca juga:Warga Bakal Lebih Mudah Dapat LPG 3 Kg, RW Berpotensi Jadi Sub-pangkalan
Mantan Wakil Gubernur Lampung ini mendesak Pertamina dan pemerintah agar lebih aktif dalam memberikan pendampingan teknis kepada para pemilik warung, baik melalui pelatihan langsung maupun penyediaan pusat bantuan yang mudah dijangkau.
Selain itu, ia juga mendorong adanya mekanisme pendaftaran alternatif bagi mereka yang belum terbiasa dengan sistem digital.