home global news

10 Tahun Tanpa THR, Pengemudi Ojek Online Ancam Mogok Massal di Berbagai Kota

Senin, 17 Februari 2025 - 12:32 WIB
10 Tahun Tanpa THR, Pengemudi Ojek Online Ancam Mogok Massal di Berbagai Kota
LANGIT7.ID-Jakarta; Selama satu dekade beroperasi, platform ojek online di Indonesia belum pernah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudinya. Kondisi ini memicu gelombang protes dari ribuan pengemudi yang berencana melakukan aksi mogok massal.

"10 tahun belum pernah ada yang memberikan THR untuk mereka, sedangkan mereka bekerja setiap hari menghasilkan ratusan juta," ungkap Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati dalam keterangan resminya, Senin (17/2/2025).

Ketidakpuasan ini berujung pada rencana aksi demonstrasi di depan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2). Sebanyak 500 hingga 700 pengemudi akan turun ke jalan menuntut regulasi yang mewajibkan platform memberikan THR.

Aksi protes tidak hanya berbentuk demonstrasi. Para pengemudi dari berbagai kota berencana melakukan pemadaman aplikasi secara serentak sebagai bentuk protes terhadap platform yang dinilai mengabaikan hak-hak pekerja.

Tuntutan ini mendapat dukungan luas dari berbagai organisasi buruh. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) akan turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.

Lily menekankan bahwa unjuk rasa ini merupakan akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan terhadap aplikator atau perusahaan penyedia jasa angkutan. Para pengemudi menilai perusahaan telah mengabaikan hak-hak buruh yang sudah bekerja bertahun-tahun.

SPAI bersama organisasi buruh lainnya mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan pemilik platform membayar THR. Aturan ini diharapkan tidak hanya berlaku bagi pengemudi ojek online, tetapi juga mencakup taksi online dan kurir.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya