home otomotif

Bisa Ditilang Polisi, Ini 5 Hal yang Dilarang saat Modifikasi Motor!

Senin, 17 Februari 2025 - 21:36 WIB
Ilustrasi motor yang dimodifikasi dan berpotensi besar ditilang (Foto: Twitter/melihatlihat)
LANGIT7.ID -Melakukan modifikasi pada sepeda motor sebenarnya sah-sah saja dilakukan. Biasanya, hal ini dilakukan supaya sepeda motor mereka terlihat berbeda dari yang lain dan terkesan authentic.

Tapi, dalam melakukan modifikasi sepeda motor harus mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Karena itu, owners sepeda motor yang ingin melakukan modifikasi pada motor mereka harus mengetahui aturan untuk modifikasi yang berlaku.

Kebanyakan, owners melakukan modifikasi pada motor mereka hanya untuk terlihat berbeda saja, tanpa mempertimbangkan tentang tingkat keamanan pada modifikasi motor mereka.

Padahal modifikasi motor yang asal-asalan ini berpotensi besar terkena tilang polisi karena menyalahi aturan.

Nah, berikut ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam modifikasi motor karena berpotensi terkena tilang.

1. Modifikasi Mesin Motor Secara Ekstrim
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya