home global news

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:58 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan KPK setelah diperika sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR. Foto/ANTARA
Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (20/2/2025). Usai menjalani pemeriksaan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan ini mengenakan rompi oranye dan kedua tangan politisi kelahiran Jogjakarta ini diborgol.

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Menurut Hasto, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya.

"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," imbuh Hasto.

Baca juga:Diperiksa KPK, Hasto PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara!
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya