home global news

Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, Pegawai Honorer Jangan Jadi Korban

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:19 WIB
ilustrasi
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha merespons Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025.

Dia meminta agar penghematan anggaran itu tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer.

SE bernomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 itu diterbitkan pada Minggu (23/2/2025) lalu.

Toha mengatakan, Surat Mendagri sejalan dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

"Semangatnya adalah pengurangan belanja. Pemerintah daerah untuk kegiatan yang tidak penting, seperti perjalanan dinas yang tidak diperlukan dan pengalokasian anggaran yang lebih efektif untuk sektor-sektor yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Baca juga:SBY Kembali Pimpin Majelis Tinggi, AHY Dilantik Ketum Demokrat pada Kongres VI 2025-2030

Yang harus dipertimbangkan, kata Toha, efisiensi anggaran akan berdampak pada perputaran ekonomi, pelayanan publik, dan pengurangan lapangan pekerjaan. Ada simbiosis mutualisme, dampak dari setiap kebijakan akan menjalar ke semua sektor. "Bila dampaknya sampai pada PHK pegawai, maka rakyat yang menjadi korban terbesarnya," terangnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya