STRP Hari Pertama, Jumlah Penumpang KRL Berkurang 45 Persen
Ilham anugrah
Senin, 12 Juli 2021 - 20:26 WIB
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) calon penumpang di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7/2021). KAI Commuter menyesuaikan syarat untuk pengguna KRL di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) D
Jumlah pengguna moda transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) pada hari pertama penerapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) berkurang 45 persen. STRP merupakan syarat masuk ke Ibu Kota yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna menekan penyebaran Covid-19.
Petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) tanpa batas memeriksa seluruh calon penumpang commuterline. Tercatat, sejak pukul 08.00 WIB sampai menjelang sore jumlah penumpang mencapai 41.069.
"Biasanya total penumpang di Senin, 73.808 orang," kata VP Corporate Secretary KAI Commuterline Anne Purba dalam keterangan yang diterima Langit7.id.
Dia menambahkan, setiap stasiun akan ada pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas sebelum calon pengguna memasuki stasiun. Bahkan, kata dia, hingga di dalam area stasiun sebelum menuju ke loket.
"Apabila tidak membawa, maka calon pengguna tidak dapat naik KRL," ucapnya.
Dalam pantauan Langit7.id, terlihat petugas melakukan pengecekan STRP dengan ketat. Bahkan, petugas meminta kartu identitas untuk validasi nama yang tertera di STRP. Mereka yang lolos pemeriksaan dokumen diminta untuk mengikuti antrean menuju peron. Maksimal penumpang 52 orang per kereta. Bila melebihi akan diarahkan untuk naik kereta selanjutnya.
Untuk diketahui, STRP dapat diajukan melalui website jakevo.jakarta.go.id. STRP pun hanya dikhususkan bagi pekerja yang perusahaannya bergerak di sektor esensial dan kritikal. Sementara STRP untuk perorangan dengan keperluan mendesak dapat diajukan oleh individu/pemohon langsung.
Petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) tanpa batas memeriksa seluruh calon penumpang commuterline. Tercatat, sejak pukul 08.00 WIB sampai menjelang sore jumlah penumpang mencapai 41.069.
"Biasanya total penumpang di Senin, 73.808 orang," kata VP Corporate Secretary KAI Commuterline Anne Purba dalam keterangan yang diterima Langit7.id.
Dia menambahkan, setiap stasiun akan ada pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas sebelum calon pengguna memasuki stasiun. Bahkan, kata dia, hingga di dalam area stasiun sebelum menuju ke loket.
"Apabila tidak membawa, maka calon pengguna tidak dapat naik KRL," ucapnya.
Dalam pantauan Langit7.id, terlihat petugas melakukan pengecekan STRP dengan ketat. Bahkan, petugas meminta kartu identitas untuk validasi nama yang tertera di STRP. Mereka yang lolos pemeriksaan dokumen diminta untuk mengikuti antrean menuju peron. Maksimal penumpang 52 orang per kereta. Bila melebihi akan diarahkan untuk naik kereta selanjutnya.
Untuk diketahui, STRP dapat diajukan melalui website jakevo.jakarta.go.id. STRP pun hanya dikhususkan bagi pekerja yang perusahaannya bergerak di sektor esensial dan kritikal. Sementara STRP untuk perorangan dengan keperluan mendesak dapat diajukan oleh individu/pemohon langsung.