Mengenal Shalat Nawafil, Sunnah Penguat Ibadah Wajib
Fajar adhitya
Jum'at, 24 September 2021 - 16:55 WIB
Shalat Nawafil, sunnah penguat ibadah wajib. (Foto: Istimewa).
Shalat sunnah menurut istilah fiqih adalah shalat yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan tidak berdosa bila ditinggalkan. Meskipun tak berdosa apabila ditinggalkan, shalat sunnah memiliki beragam keuatamaan.
Shalat sunnah sebagai penguat ibadah wajib ini disebut dengan Shalat Nawafil. Fungsi shalat Nawafil ialah untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah wajib yang ditunaikan tidak sempurna.
Selain itu, Shalat Nawafil bertujuan untuk memerbanyak keridhaan dan pahala dari Allah. Shalat Nawafil juga berfungsi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.Berikut beberapa macam Shalat Nawafil.
1. Shalat Wudhu
Shalat Wudhu merupakan shalat sunnah yang dikerjakan setelah berwudhu. Shalat Wudhu memiliki keutamaan jaminan surga bagi yang rutin mengerjakannya.
2. Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu dhuha, yakni sekitar pukul 06.30 sampai masuk waktu dzuhur. Sahalat Dhuha memiliki keutamaan menarik rezeki.
Shalat sunnah sebagai penguat ibadah wajib ini disebut dengan Shalat Nawafil. Fungsi shalat Nawafil ialah untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah wajib yang ditunaikan tidak sempurna.
Selain itu, Shalat Nawafil bertujuan untuk memerbanyak keridhaan dan pahala dari Allah. Shalat Nawafil juga berfungsi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.Berikut beberapa macam Shalat Nawafil.
1. Shalat Wudhu
Shalat Wudhu merupakan shalat sunnah yang dikerjakan setelah berwudhu. Shalat Wudhu memiliki keutamaan jaminan surga bagi yang rutin mengerjakannya.
2. Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu dhuha, yakni sekitar pukul 06.30 sampai masuk waktu dzuhur. Sahalat Dhuha memiliki keutamaan menarik rezeki.