Ikuti Langkah Gus Dur, Komisi I DPR Akan Rampungkan RUU Keamanan Laut
Tim langit 7
Selasa, 04 Maret 2025 - 13:55 WIB
Anggota Komisi I DPR Oleh Sholeh.Foto/ist
Komisi I DPR RI berkomitmen merampungkan pembahasan RUU Keamanan Laut. Kebijakan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan laut Indonesia bisa menjadi contoh.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Oleh Soleh mengatakan, pembahasan RUU Keamanan Laut masih terus dilakukan. Pada Senin (3/3/2025), Panja Keamanan Laut Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dalam rapat itu dibahas tentang pentingnya RUU Keamanan Laut.
Kepada Bakamla, Komisi I DPR menegaskan bahwa RUU Keamanan Laut akan menjadi prioritas dalam pembahasan. RUU itu akan menjadi regulasi dalam mengamankan laut Indonesia yang sangat luas.
Baca juga:Cegah Judol, DPR Dukung Kementerian Komdigi Takedown Situs Pemerintah yang Tidak Aktif
"RUU Keamanan Laut menjadi prioritas. Sebagai negara hukum, legalitas adalah yang utama. Kami juga membahas soal penguatan kelembagaan dan sumber daya," beber Oleh Soleh, Selasa (4/3/2025).
Dia mengatakan bahwa RUU Keamanan Laut akan menggunakan sistem Omnibus Law. Omnibus Law Keamanan Laut adalah regulasi atau UU yang menggabungkan berbagai regulasi terkait keamanan laut menjadi satu UU baru.
"Omnibus Law Keamanan Laut ini bertujuan untuk mengatasi tumpang tindih regulasi, memperkuat penegakan hukum, dan memperbaiki koordinasi antar instansi," pungkas Oleh Soleh
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Oleh Soleh mengatakan, pembahasan RUU Keamanan Laut masih terus dilakukan. Pada Senin (3/3/2025), Panja Keamanan Laut Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dalam rapat itu dibahas tentang pentingnya RUU Keamanan Laut.
Kepada Bakamla, Komisi I DPR menegaskan bahwa RUU Keamanan Laut akan menjadi prioritas dalam pembahasan. RUU itu akan menjadi regulasi dalam mengamankan laut Indonesia yang sangat luas.
Baca juga:Cegah Judol, DPR Dukung Kementerian Komdigi Takedown Situs Pemerintah yang Tidak Aktif
"RUU Keamanan Laut menjadi prioritas. Sebagai negara hukum, legalitas adalah yang utama. Kami juga membahas soal penguatan kelembagaan dan sumber daya," beber Oleh Soleh, Selasa (4/3/2025).
Dia mengatakan bahwa RUU Keamanan Laut akan menggunakan sistem Omnibus Law. Omnibus Law Keamanan Laut adalah regulasi atau UU yang menggabungkan berbagai regulasi terkait keamanan laut menjadi satu UU baru.
"Omnibus Law Keamanan Laut ini bertujuan untuk mengatasi tumpang tindih regulasi, memperkuat penegakan hukum, dan memperbaiki koordinasi antar instansi," pungkas Oleh Soleh