home global news

Taliban akan Terapkan Lagi Hukuman Mati dan Potong Tangan

Jum'at, 24 September 2021 - 20:45 WIB
Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban yang baru akan menerapkan lagi hukuman mati dan potong tangan Foto: Langit7.id/istock
Pemerintah Taliban menyatakan akan kembali menerapkan hukuman berat termasuk eksekusi mati dan pemotongan tangan atau anggota badan sebagai ganjaran kejahatan yang dilakukan pelaku.

Aturan baru ini disampaikan oleh seorang pejabat Taliban, Mullah Nooruddin Turabi

Sejak menguasai Afghanistan pada 15 Agustus, Taliban telah berupaya merehabilitasi citra garis keras mereka dari era 1996-2001 saat kerap melakukan eksekusi di depan umum.

Saat itu praktik hukum yang berlaku yakni mencambuk pria yang tidak sholat di masjid, membatasi gerakan wanita setiap hari, dan menganut pemahaman ekstrem dari hukum dan syariat Islam versi mereka.

Pemerintah baru Taliban sebagian besar terdiri atas anggota senior kelompok Taliban. Seperti juga Turabi, ia adalah kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di pemerintahan Taliban sebelumnya.

Turabi telah membubarkan Kementerian Urusan Perempuan dan menghidupkan kembali Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Turabi menegaskan bahwa Taliban tidak akan banyak mengubah nilai-nilai inti mereka. Mereka akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
afghanistan taliban kabul pemerintahan taliban
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya