home global news

5 Fakta Terbaru Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Diduga Pelesiran Tak Izin, Terancam Sanksi Berat

Senin, 07 April 2025 - 12:39 WIB
Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Instagram/luckyhakimofficial)
LANGIT7.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan publik setelah diketahui berlibur ke Jepang saat libur Lebaran 2025 tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apa yang dilakukan Lucky Hakim menimbulkan polemik karena melakukannya di tengah momen libur lebaran, di mana semestinya pejabat daerah ada di wilayah untuk memastikan kelancaran aktivitas mudik lebaran.

Berikut adalah lima fakta terkait peristiwa tersebut, diambil dari berbagai sumber:

1. Perjalanan Tanpa Izin Resmi

Lucky Hakim melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mengajukan izin resmi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Kemendagri. Biasanya, kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri diwajibkan mengajukan surat permohonan izin dengan tembusan ke gubernur.

2. Teguran dari Gubernur Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi menegur tindakan Lucky Hakim yang berlibur tanpa izin. Dedi menyatakan bahwa tidak ada surat permohonan atau pemberitahuan melalui pesan singkat terkait perjalanan tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya