MUI: Dai Harus Miliki Pengetahuan Agama dan Kebangsaan Memadai
Ahmad zuhdi
Senin, 27 September 2021 - 20:11 WIB
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia. Foto: mui.or.id
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para dai tentang pengetahuan agama dan kebangsaan, Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) membekali para dai dengan program standardisasi dai. Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan para peserta akan mendapatkan pengetahuan di bidang keagamaan dan kebangsaan. Selain itu, juga tentang kepribadian yang berakhlak mulia.
“Dai harus memiliki kemampuan pengetahuan agama dan kebangsaan yang memadai, mampu mempraktikkan dalam konteks peribadatan, sosial keagamaan dan kebangsaan serta memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah),” kata KH Ahmad Zubaidi melalui laman resmi MUI, Senin (27/9/2021).
Baca Juga:PBNU Putuskan Muktamar ke-34 Digelar 23-25 Desember 2021
Lebih lanjut, Kiai Zubaidi menjelaskan, target dari program standardisasi tersebut adalah melahirkan dai-dai berkompeten dalam bidang dakwah. Para dai tidak hanya diberikan pemahaman yang sifatnya penguasaan materi, tapi juga dalam metode berdakwah.
“Target standardisasi ini adalah ingin melahirkan dai-dai yang memiliki kompetensi yang cukup dalam dakwah baik dari segi penguasaan materi keagamaan, kebangsaan,” katanya.
Baca Juga:PWNU NTB Sepakati Muktamar NU 2021 Jalan Terus
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, awalnya program yang sudah dimulai dari 2019 itu diikuti 700-an lebih pendaftar. Setelah dilakukan proses seleksi administratif, dipilih sebanyak 50 orang dai. Selain menargetkan peningkatan kompetensi dan metode dalam berdakwah, program ini bertujuan juga untuk memperdalam wawasan dai agar bisa berdakwah sesuai dengan tuntutan zaman.
“Dai harus memiliki kemampuan pengetahuan agama dan kebangsaan yang memadai, mampu mempraktikkan dalam konteks peribadatan, sosial keagamaan dan kebangsaan serta memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah),” kata KH Ahmad Zubaidi melalui laman resmi MUI, Senin (27/9/2021).
Baca Juga:PBNU Putuskan Muktamar ke-34 Digelar 23-25 Desember 2021
Lebih lanjut, Kiai Zubaidi menjelaskan, target dari program standardisasi tersebut adalah melahirkan dai-dai berkompeten dalam bidang dakwah. Para dai tidak hanya diberikan pemahaman yang sifatnya penguasaan materi, tapi juga dalam metode berdakwah.
“Target standardisasi ini adalah ingin melahirkan dai-dai yang memiliki kompetensi yang cukup dalam dakwah baik dari segi penguasaan materi keagamaan, kebangsaan,” katanya.
Baca Juga:PWNU NTB Sepakati Muktamar NU 2021 Jalan Terus
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, awalnya program yang sudah dimulai dari 2019 itu diikuti 700-an lebih pendaftar. Setelah dilakukan proses seleksi administratif, dipilih sebanyak 50 orang dai. Selain menargetkan peningkatan kompetensi dan metode dalam berdakwah, program ini bertujuan juga untuk memperdalam wawasan dai agar bisa berdakwah sesuai dengan tuntutan zaman.