Tiap Muslim Itu Bukan Milik Dirinya Sendiri, Melainkan Milik Agama dan Umatnya.
Miftah yusufpati
Rabu, 16 April 2025 - 05:15 WIB
Seorang muslim itu bukan menjadi milik dirinya sendiri, tetapi dia adalah milik agama dan umatnya. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Ada suatu kaidah yang menyeluruh dan telah diakuinya dalam syariat Islam, yaitu bahwa setiap muslim tidak diperkenankan makan atau minum sesuatu yang dapat membunuh, lambat ataupun cepat. Misalnya racun dengan segala macamnya; atau sesuatu yang membahayakan termasuk makan atau minum yang terlalu banyak yang menyebabkan sakit.
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) menjelaskan seorang muslim itu bukan menjadi milik dirinya sendiri, tetapi dia adalah milik agama dan umatnya.
Hidupnya, kesehatannya, hartanya dan seluruh nikmat yang diberikan Allah kepadanya adalah sebagai barang titipan (amanat). Oleh karena itu dia tidak boleh meneledorkan amanat itu.
Firman Allah: "Janganlah kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah Maha Belas-kasih kepadamu." (QS an-Nisa': 29)
"Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu kepada kebinasaan." (QS al-Baqarah: 195)
Baca juga: Arak Dipakai untuk Berobat, Bolehkah? Begini Penjelasan Syaikh AL-Qardhawi
Dan Rasulullah SAW pun bersabda: "Tidak boleh membuat bahaya dan membalas bahaya." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah)
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) menjelaskan seorang muslim itu bukan menjadi milik dirinya sendiri, tetapi dia adalah milik agama dan umatnya.
Hidupnya, kesehatannya, hartanya dan seluruh nikmat yang diberikan Allah kepadanya adalah sebagai barang titipan (amanat). Oleh karena itu dia tidak boleh meneledorkan amanat itu.
Firman Allah: "Janganlah kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah Maha Belas-kasih kepadamu." (QS an-Nisa': 29)
"Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu kepada kebinasaan." (QS al-Baqarah: 195)
Baca juga: Arak Dipakai untuk Berobat, Bolehkah? Begini Penjelasan Syaikh AL-Qardhawi
Dan Rasulullah SAW pun bersabda: "Tidak boleh membuat bahaya dan membalas bahaya." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah)