home global news

Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Diundur 2026

Selasa, 22 April 2025 - 19:06 WIB
Potret suasana IKN. (foto: Instagram/iknid)
LANGIT7.ID-Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) diundur pada 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan keputusan ini dibuat agar proses pemindahannya menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Rini mengatakan, penundaan ini sesuai dengan surat Menpan yang sudah ditandatangi pada 24 Januari 2025.

Menurutnya, inti surat tersebut adalah pengumuman bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih.

"Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pembentukan Kabinet Merah Putih merupakan dinamika yang berpengaruh terhadap kebutuhan penyesuaian struktur organisasi dari kementerian/lembaga.

Dengan begitu, menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya