home global news

Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme, Komisi III: harus Gerak Cepat!

Kamis, 08 Mei 2025 - 13:33 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme, Komisi III: harus Gerak Cepat!
Pemerintah akhirnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Anggota Komisi II DPR RI Abdullah meminta satgas bergerak cepat menindak tegas preman berkedok ormas.

"Pembentukan Satgas Antipremanisme ini sesuai dengan usulan yang pernah kami sampaikan sebelumnya. Tentu, kami apresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk memberantas ormas preman," ujar Abdullah, Kamis (8/5/2025).

Menurut dia, pembentukan Satgas Antipremanisme ini memang sangat mendesak, karena banyak tindakan preman berkedok ormas yang meresahkan masyarakat dan pengusaha.

"Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan. Harus ada aksi nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah itu. Maka, pembentukan Satgas Antipremanisme merupakan langkah nyata untuk membersihkan aksi premanisme," ungkap Abduh, sapaan akrab Abdullah.

Abduh mendukung penuh Satgas Antipremanisme untuk memberantaskan aksi premanisme berkedok ormas. Di antaranya, aksi pemalakan, pemerasan, pemblokiran jalan, dan penyegelan pabrik.

Baca juga:Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, Jamaah Diminta Jaga Kesehatan Fisik

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta Satgas Antipremanisme untuk bergerak cepat dalam melaksanakan tugas. Satgas harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Tidak boleh ada aparat yang menjadi beking preman berkedok ormas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya