Bekerja sebagai Petani Mulia, tapi Jangan Hanya Mengikuti Ekor Lembu
Miftah yusufpati
Rabu, 14 Mei 2025 - 16:00 WIB
Islam menekankan umatnya supaya bercocoktanam dan mengangkat ke derajat yang tinggi serta memberikan pahala kepada pelakunya. Ilustrasi: Ant
LANGIT7.ID-Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan setiap tumbuh-tumbuhan yang diharamkan memakannya atau yang tidak boleh dipergunakan kecuali dalam keadaan darurat, maka tumbuh-tumbuhan tersebut haram ditanam, misalnya: hasyisy (ganja) dan sebagainya.
"Begitu juga tembakau kalau kita berpendapat merokok itu haram, dan inilah yang rajih, maka menanamnya berarti haram. Dan kalau berpendapat makruh, maka menanamnya pun makruh juga," ujar al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).
Tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk menanam sesuatu yang haram untuk dijual kepada orang selain Islam: Sebab selamanya seorang muslim tidak boleh berbuat haram.
Oleh karena itu, seorang muslim tidak diperkenankan memelihara babi untuk dijual kepada orang Kristen. "Dasar ini sebagaimana telah sama-sama kita maklumi, bagaimana Islam mengharamkan menjual anggur yang sudah jelas halalnya itu kepada orang yang diketahui, bahwa anggur tersebut akan dibuat arak," katanya.
Baca juga: Jaga Harga Diri dengan Bekerja: Bercocok Tanam Sangat Mulia
Perusahaan dan Mata-Pencaharian
Islam menekankan umatnya supaya bercocoktanam dan mengangkat ke derajat yang tinggi serta memberikan pahala kepada pelakunya. Tetapi di balik itu Islam sangat benci kalau umatnya itu membatasi aktivitasnya hanya pada bidang pertanian atau terbatas bergelimang di dasar laut.
"Begitu juga tembakau kalau kita berpendapat merokok itu haram, dan inilah yang rajih, maka menanamnya berarti haram. Dan kalau berpendapat makruh, maka menanamnya pun makruh juga," ujar al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).
Tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk menanam sesuatu yang haram untuk dijual kepada orang selain Islam: Sebab selamanya seorang muslim tidak boleh berbuat haram.
Oleh karena itu, seorang muslim tidak diperkenankan memelihara babi untuk dijual kepada orang Kristen. "Dasar ini sebagaimana telah sama-sama kita maklumi, bagaimana Islam mengharamkan menjual anggur yang sudah jelas halalnya itu kepada orang yang diketahui, bahwa anggur tersebut akan dibuat arak," katanya.
Baca juga: Jaga Harga Diri dengan Bekerja: Bercocok Tanam Sangat Mulia
Perusahaan dan Mata-Pencaharian
Islam menekankan umatnya supaya bercocoktanam dan mengangkat ke derajat yang tinggi serta memberikan pahala kepada pelakunya. Tetapi di balik itu Islam sangat benci kalau umatnya itu membatasi aktivitasnya hanya pada bidang pertanian atau terbatas bergelimang di dasar laut.