Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 Oktober 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Bekerja sebagai Petani Mulia, tapi Jangan Hanya Mengikuti Ekor Lembu

miftah yusufpati Rabu, 14 Mei 2025 - 16:00 WIB
Bekerja sebagai Petani Mulia, tapi Jangan Hanya Mengikuti Ekor Lembu
Islam menekankan umatnya supaya bercocoktanam dan mengangkat ke derajat yang tinggi serta memberikan pahala kepada pelakunya. Ilustrasi: Ant
LANGIT7.ID-Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan setiap tumbuh-tumbuhan yang diharamkan memakannya atau yang tidak boleh dipergunakan kecuali dalam keadaan darurat, maka tumbuh-tumbuhan tersebut haram ditanam, misalnya: hasyisy (ganja) dan sebagainya.

"Begitu juga tembakau kalau kita berpendapat merokok itu haram, dan inilah yang rajih, maka menanamnya berarti haram. Dan kalau berpendapat makruh, maka menanamnya pun makruh juga," ujar al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

Tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk menanam sesuatu yang haram untuk dijual kepada orang selain Islam: Sebab selamanya seorang muslim tidak boleh berbuat haram.

Oleh karena itu, seorang muslim tidak diperkenankan memelihara babi untuk dijual kepada orang Kristen. "Dasar ini sebagaimana telah sama-sama kita maklumi, bagaimana Islam mengharamkan menjual anggur yang sudah jelas halalnya itu kepada orang yang diketahui, bahwa anggur tersebut akan dibuat arak," katanya.

Baca juga: Jaga Harga Diri dengan Bekerja: Bercocok Tanam Sangat Mulia

Perusahaan dan Mata-Pencaharian

Islam menekankan umatnya supaya bercocoktanam dan mengangkat ke derajat yang tinggi serta memberikan pahala kepada pelakunya. Tetapi di balik itu Islam sangat benci kalau umatnya itu membatasi aktivitasnya hanya pada bidang pertanian atau terbatas bergelimang di dasar laut.

Islam tidak senang umatnya menganggap cukup dalam bertani saja dan mengikuti ekor lembu. Ini dapat mengurangi keperluan umat yang sekaligus dihadapkan kepada suatu bahaya.

Oleh karena itu tidak mengherankan kalau Rasulullah SAW pernah menegaskan, bahwa cara semacam itu merupakan sumber bencana dan bahaya serta kehinaan yang meliliti umat. Kenyataan ini dapat dibenarkan oleh keadaan.

Untuk itu maka Rasulullah SAW telah menyabdakan:

"Apabila kamu jual-beli dengan lenah dan kamu berpegang pada ekor-ekor sapi, dan senang bercocok-tanam serta meninggalkan jihad, maka Allah akan memberikan suatu kehinaan atas kamu yang tidak dapat dilepaskan dia, sehingga kamu kembali kepada ajaran agamamu." (Riwayat Abu Daud)

Lenah adalah seseorang pinjam barang dengan syarat barang tersebut dijual kepada yang meminjami dengan harga yang lebih rendah dari harga semula.

Al-Qardhawi menjelaskan kalau begitu, maka sudah seharusnya di samping bercocok-tanam ada juga perusahaan dan mata-pencaharian lain yang kiranya dapat memenuhi unsur-unsur penghidupan yang baik dan standar umat yang tinggi dan bebas, serta negara yang kuat dan kaya raya.

Baca juga: Hukum Lukisan: Halal dan Haramnya Tergantung Pada Subyek Gambar

Pekerjaan dan perusahaan tidak hanya dipandang mubah (boleh) dalam Islam, bahkan menurut para ulama, hal tersebut tergolong fardhu kifayah.

Artinya, masyarakat Islam wajib memiliki cukup banyak orang berpengetahuan dan menjalankan perusahaan atau mata pencaharian yang dapat mencukupi kebutuhan masyarakat serta menangani urusannya secara menyeluruh.

Jika terjadi kekosongan dalam bidang ini—baik dari segi keilmuan maupun praktik usaha—dan tidak ada yang mengurusnya, maka seluruh masyarakat akan menanggung dosa, terutama para pemimpin (ulil amri) dan lembaga legislatif (ahlul halli wal ‘aqdi).

Imam Al-Ghazali menyatakan:

“Adapun yang termasuk fardhu kifayah adalah semua ilmu yang sangat diperlukan untuk mengurus urusan dunia, seperti ilmu kedokteran yang dibutuhkan demi menjaga kesehatan tubuh, dan ilmu hisab yang penting dalam muamalah, pembagian warisan, wasiat, dan sebagainya.

Jika dalam suatu negeri tidak ada orang yang menguasai ilmu tersebut, maka seluruh penduduk negeri berdosa. Namun, jika sudah ada seseorang yang mengurusnya, maka kewajiban itu gugur dari yang lain.

Oleh karena itu, tidak mengherankan bila kita menyatakan bahwa ilmu kedokteran, hisab, pertanian, pertenunan, politik (siyasah), bahkan bekam dan keterampilan menjahit termasuk dalam kategori fardhu kifayah. Sebab, jika suatu negeri tidak memiliki ahli dalam bidang-bidang tersebut, masyarakat bisa berada dalam ancaman kebinasaan.

Padahal, Allah yang menurunkan penyakit juga menyediakan obatnya dan membimbing manusia untuk menemukannya. Maka tidak boleh kita mengabaikan masalah ini hingga menjatuhkan diri dalam kebinasaan.”

Baca juga: Halal dan Haram: Tujuan Pakaian dalam Pandangan Islam

Isyarat Al-Qur'an terhadap Pekerjaan dan Perindustrian

Al-Qur’an mengisyaratkan pentingnya industri dan pekerjaan sebagai bentuk nikmat dari Allah. Misalnya, tentang Nabi Daud:

Dan Kami lunakkan besi baginya. (Kami perintahkan): ‘Buatlah baju besi yang panjang dan ukurlah dengan tepat bentuknya.’” (QS Saba’: 10–11)

Dan Kami ajarkan kepadanya pembuatan baju besi untuk melindungi kalian dari bahaya. Maka, apakah kalian bersyukur?” (QS al-Anbiya’: 80)

Tentang Nabi Sulaiman, Allah berfirman:

Dan Kami alirkan tembaga cair untuknya. Dan dari kalangan jin ada yang bekerja di hadapannya dengan izin Tuhannya… Mereka membuat untuknya apa yang diinginkannya: gedung-gedung, patung-patung, piring sebesar kolam, dan kuali yang tetap (di tempatnya).” (QS Saba’: 12–13)

Mengenai Dzul Qarnain dan bendungan raksasa yang dibuatnya:

(Dzul Qarnain) berkata: ‘Apa yang telah dianugerahkan Tuhanku kepadaku lebih baik. Maka bantulah aku dengan tenaga, agar aku dapat membuatkan dinding penghalang antara kalian dan mereka.’” (QS al-Kahfi: 95–97)

Nabi Nuh juga digambarkan sebagai pembuat kapal yang sangat besar: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah kapal-kapal yang berlayar di lautan seperti gunung.” (QS asy-Syura: 32)

Bahkan, Al-Qur’an menyebutkan berbagai teknik perburuan, penyelaman untuk mengambil mutiara dan marjan, serta nilai dari besi:

“Dan Kami turunkan besi yang padanya terdapat kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia.” (al-Hadid: 25)

Tidak mengherankan jika surah ini disebut Al-Hadid (besi), menandakan pentingnya besi dalam kehidupan manusia.

Baca juga: Fikih Muhammadiyah Lebih dari Sekadar Halal dan Haram

Pekerjaan sebagai Amal Saleh

Segala bentuk usaha dan pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dilakukan dengan niat yang ikhlas serta sesuai dengan ajaran agama, termasuk dalam amal saleh. Islam bahkan memuliakan pekerjaan yang sering dianggap remeh, seperti menggembala kambing. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah kecuali dia menggembala kambing.”
Para sahabat bertanya, “Engkau juga, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Ya, aku menggembala kambing milik penduduk Makkah dengan upah beberapa qirath.” (HR. Bukhari)

Rasulullah ﷺ sendiri pernah menggembala kambing milik orang lain, bukan kambingnya sendiri, sebagai bentuk keteladanan bahwa kemuliaan berasal dari kerja keras, bukan dari kemalasan.

Demikian pula kisah Nabi Musa a.s., yang bekerja sebagai buruh selama delapan tahun untuk dapat menikah dengan putri seorang tua yang saleh:

“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: ‘Wahai ayahku, ambillah dia sebagai pekerja, karena sesungguhnya orang terbaik yang engkau ambil sebagai pekerja adalah yang kuat lagi terpercaya.’” (al-Qashash: 26)

Nabi-nabi dan Pekerjaan Mereka

Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas:

- Nabi Daud adalah tukang besi,
- Nabi Adam seorang petani,
- Nabi Nuh tukang kayu,
- Nabi Idris seorang penjahit,
- Nabi Musa menggembala kambing.

(Riwayat al-Hakim)

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik dari hasil kerja tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Daud makan dari hasil pekerjaannya sendiri.” (HR. Bukhari)

Islam menempatkan pekerjaan dan perusahaan sebagai bagian penting dari kehidupan umat. Tidak ada satu nabi pun kecuali mereka bekerja di salah satu bidang pencaharian. Maka setiap Muslim dituntut untuk menyiapkan diri dan berusaha dengan sungguh-sungguh dalam bidang yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 Oktober 2025
Imsak
04:01
Shubuh
04:11
Dhuhur
11:40
Ashar
14:52
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan