home wirausaha syariah

OJK Gencarkan Literasi Keuangan Syariah untuk Perempuan dan UMKM di Sumsel Lewat Program SICANTIKS

Ahad, 18 Mei 2025 - 16:35 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Dok: Humas
LANGIT7.ID–Palembang;Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan memberikan edukasi keuangan kepada kalangan perempuan dan pelaku UMKM di Sumatera Selatan, sekaligus mendidik mereka menjadi agen literasi keuangan di masyarakat.

Untuk mencapai tujuan itu, OJK kembali menyelenggarakan edukasi keuangan syariah Sahabat Ibu Cakap Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (SICANTIKS) dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya, Masyarakat Sejahtera” di Palembang, Sabtu (17/5).

Kegiatan SICANTIKS di Palembang diikuti 100 anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Selatan dan 400 Pendamping UMKM PT Permodalan Nasional Madani (PNM) secara luring, serta 4.917 Pendamping UMKM PT PNM secara daring dari wilayah regional Sumatera.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa ibu-ibu tim penggerak PKK dan pendamping UMKM dari PNM ini memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam membimbing masyarakat guna memiliki pemahaman yang lebih luas terkait produk dan layanan keuangan syariah.

“Perempuan adalah madrasah pertama bagi putra-putrinya. Karena itu OJK menempatkan perempuan sebagai salah satu dari 10 segmen prioritas edukasi keuangan untuk pengelolaan keuangan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Friderica dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Friderica juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap kejahatan digital yang makin marak, seperti pinjaman online ilegal (pinjol), investasi bodong, dan penipuan berbasis scam maupun deepfake AI.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa OJK juga akan terus mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan, pemda, organisasi perempuan, dan legislatif untuk bersinergi dalam memperluas jangkauan literasi dan pelindungan konsumen.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya