home global news

Penuhi Kebutuhan Pengguna, Jasa Marga dan LPPOM MUI Dorong UMKM di Rest Area Bersertifikat Halal

Jum'at, 23 Mei 2025 - 15:46 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bekerja sama dengan LPPOM MUI menggelar bimbingan teknis sertifikasi halal kepada 35 pelaku UMKM di Rest Area Travoy KM 379A Jalan Tol Batang-Semarang.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar bimbingan teknis sertifikasi halal kepada 35 pelaku UMKM di Kampoeng UMKM Rest Area Travoy KM 379A Jalan Tol Batang-Semarang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Marga, yang sejalan dengan amanat Kementerian BUMN untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM lokal.

Kegiatan ini dihadiri Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga Andina Rahmasari, Direktur LPPOM MUI Jakarta Deden Edi Sutisna, Region Head IV PT Jasamarga Related Business (JMRB), Angga Dwi Utama, General Manager Teknik dan Operasi PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) Sheelifa Juni Permana, serta diikuti oleh 35 tenant UMK Mitra Binaan.

Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga, Andina Rahmasari menyampaikan bahwa program sertifikasi halal tidak hanya memenuhi regulasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan Produk Halal, tetapi juga memperluas akses pasar bagi tenant rest area.

Baca juga:Kinerja Positif, RUPST 2025 Jasa Marga Bagi Dividen Rp 1,13 Triliun

“Melalui pendampingan LPPOM MUI, kami berharap UMKM mitra binaan dapat meningkatkan mutu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendorong pertumbuhan penjualan,” ujarnya.

Direktur LPPOM MUI Jakarta, Deden Edi Sutisna menjelaskan, bimbingan teknis ini bertujuan untuk merapikan proses produksi sesuai standar syariah, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengolahan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya