Hari Ini, Lodewijk Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 30 September 2021 - 11:25 WIB
Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani. (Foto: Dok DPR RI)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda yang dibahas ialah penetapan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan hal ini berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR.
Baca juga:Golkar: Ketum Pertimbangkan Lodewijk Gantikan Azis Jabat Wakil Ketua DPR
"DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/9).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menyerahkan nama Lodewijk ke pimpinan DPR pada hari Rabu (29/9). Sesuai dengan mekanisme, penetapan Wakil Ketua DPR RI yang baru dilakukan dalam rapat paripurna.
"Setelah Lodewijk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR, yang bersangkutan akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin," lanjut Puan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan hal ini berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR.
Baca juga:Golkar: Ketum Pertimbangkan Lodewijk Gantikan Azis Jabat Wakil Ketua DPR
"DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/9).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menyerahkan nama Lodewijk ke pimpinan DPR pada hari Rabu (29/9). Sesuai dengan mekanisme, penetapan Wakil Ketua DPR RI yang baru dilakukan dalam rapat paripurna.
"Setelah Lodewijk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR, yang bersangkutan akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin," lanjut Puan.
(sof)