home global news

Irlandia Susun RUU Larangan Dagang dengan Perusahaan Israel

Jum'at, 30 Mei 2025 - 11:15 WIB
Pemerintah Irlandia akan menyusun undang-undang tentang pembatasan perdagangan dengan perusahaan Israel. Foto: Pexels/Griffin Wooldridge.
Pemerintah Irlandia akan menyusun undang-undang tentang pembatasan perdagangan dengan perusahaan Israel yang berkantor di wilayah pendudukanPalestina.

Perdana Menteri Micheal Martin mengatakan, hal tersebut menjadi langkah simbolis setelah pengakuan resmi Irlandia terhadap negara Palestina, tahun lalu.

Baca juga: Indonesia Tegas! Tolak Hubungan Diplomatik dengan Israel Selama Palestina Masih Dijajah

Melansir Reuters, Jumat (30/5/2025), RUU tersebut berisi larangan impor barang dari permukiman namun tidak mencakup jasa.

Menteri Luar Negeri Simon Harris berharap komite parlemen akan meninjau RUU tersebut paling cepat pekan depan.

RUU final kemudian akan melalui pemeriksaan parlemen sebelum majelis tinggi dan majelis rendah memberikan suaranya, kemungkinan akhir tahun ini.

"Dalam banyak hal, ini adalah langkah kecil, tetapi semua negara harus melakukan semua yang kami bisa untuk memaksimalkan tekanan dan kondisi guna mewujudkan gencatan senjata," kata Harris.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya