home wirausaha syariah

33 BPR BKK di Jateng Siap Marger jadi Bank Syariah, Aset Bisa Capai Rp12 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:05 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno seusai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Rabu (28/5/2025). (foto: jatengprov.go.id)
LANGIT7.ID-Sebanyak 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di wilayah Jawa Tengah akan menjadi Bank Syariah pada 2026 atau merger.

Demi mewujudkan hal tersebut pemerintah provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan regulasinya kepada DPRD untuk disiapkan.

Regulasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng menjadi entitas Bank Syariah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, jika penggabungan total 33 BPR BKK se-Jateng itu bisa tercapai, maka asetnya diperkirakan akan mencapai Rp12 triliun. Hal itu juga akan menjadi yang pertama di Indonesia. Konsolidasi tersebut sudah dilandasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024.

"Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien,” ucap Sumarno, seusai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Rabu (28/5/2025), dikutip jatengprov.go.id.

Efisiensi yang dimaksud, kata dia, salah satunya dari segi manajemen, karena dari total 33 direksi yang ada, akan menjadi satu saja. Sementara, BPR BKK yang berkedudukan di kabupaten/ kota akan menjadi cabang.

“Nanti yang ada di kabupaten/ kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif,” ucapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya