home global news

DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:44 WIB
DPR dukung Bareskrim Polri selidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat,Foto/Antara
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menyelidiki dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum sangat penting untuk melindungi kelestarian lingkungan serta hak-hak masyarakat adat di kawasan tersebut.

“Saya mendukung penuh upaya Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam pemberian izin tambang di Raja Ampat. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga berpotensi menyangkut pidana korupsi, perusakan lingkungan, dan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat,” ujar Abdullah, Kamis (12/6/2025).

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu menambahkan bahwa kawasan Raja Ampat merupakan salah satu ekosistem laut dan daratan yang paling kaya dan sensitif di dunia, sehingga segala aktivitas ekonomi di wilayah tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca juga:Komisi VII DPR: Pertambangan Nikel di Raja Ampat Jadi Ancaman Ekologis

Abdullah juga meminta agar Bareskrim tidak ragu memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses perizinan, baik dari unsur pemerintah daerah, perusahaan, maupun pejabat pusat yang memiliki keterkaitan.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap kepentingan ekologis dan hukum. Bila ada unsur pidana, harus diproses sesuai ketentuan. DPR akan terus mengawal kasus ini,” tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya