Arti dan Pengertian Haji Mabrur yang Perlu Diketahui
Haris budiman
Senin, 16 Juni 2025 - 15:03 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (foto: unsplash.com/@alswedi07)
LANGIT7.ID-Musim haji 2025 sudah berakhir. Jamaah haji asal Indonesia satu per satu pulang ke Tanah Air dengan harapan menjadi haji mabrur.
Selama ini kata mabrur sering terdengar, tetapi apa makna dan artinya ternyata tidak semua tahu dan memahami.
Lantas apa sebenarnya makna haji mabrur? Para ulama memiliki beberapa pendapat tentang makna mabrur. Beberapa ulama menilai Haji Mabrur adalah pahala yang diterima di sisi Allah.
Rasulullah menyebutkan satu istilah, yaitu mabrur atau haji mabrur melalui beberapa hadistnya untuk menunjukkan makna haji yang baik dan sempurna.
Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan, Allah Ta’ala telah menjanjikan balasan nyata bagi mereka yang mendapat Mabrur, yakni surga yang abadi: “Umrah ke umrah berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya. Dan, tiada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga” (HR Bukhari).
Imam Nawawi dalam syarah Muslim menjelaskan, haji mabrur tidak tercampuri oleh kemaksiatan atau dosa karena imbalannya adalah surga Allah.
Imam Nawari juga menjelaskan bahwa haji mabrur juga diartikan sebagai haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah dan tidak ada kesombongan di dalamnya.
Selama ini kata mabrur sering terdengar, tetapi apa makna dan artinya ternyata tidak semua tahu dan memahami.
Lantas apa sebenarnya makna haji mabrur? Para ulama memiliki beberapa pendapat tentang makna mabrur. Beberapa ulama menilai Haji Mabrur adalah pahala yang diterima di sisi Allah.
Rasulullah menyebutkan satu istilah, yaitu mabrur atau haji mabrur melalui beberapa hadistnya untuk menunjukkan makna haji yang baik dan sempurna.
Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan, Allah Ta’ala telah menjanjikan balasan nyata bagi mereka yang mendapat Mabrur, yakni surga yang abadi: “Umrah ke umrah berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya. Dan, tiada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga” (HR Bukhari).
Imam Nawawi dalam syarah Muslim menjelaskan, haji mabrur tidak tercampuri oleh kemaksiatan atau dosa karena imbalannya adalah surga Allah.
Imam Nawari juga menjelaskan bahwa haji mabrur juga diartikan sebagai haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah dan tidak ada kesombongan di dalamnya.