Quraish Shihab dan Dewan Syariah CIMB Niaga Kompak Mundur, Transisi Unit Syariah Dimulai?
Tim langit 7
Kamis, 26 Juni 2025 - 13:21 WIB
Quraish Shihab dan Dewan Syariah CIMB Niaga Kompak Mundur, Transisi Unit Syariah Dimulai?
LANGIT7.ID–Jakarta; CIMB Niaga tengah memasuki fase transisi penting dalam layanan perbankan syariahnya. Tokoh terkemuka Prof. Quraish Shihab resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), bersama seluruh anggota DPS lainnya dan satu direktur yang membawahi unit usaha syariah.
Langkah kolektif ini disampaikan melalui surat pengunduran diri yang diterima manajemen pada Kamis, 26 Juni 2025. Pengunduran ini bukanlah peristiwa biasa, mengingat terjadi di tengah agenda strategis pemisahan unit usaha syariah (UUS) CIMB Niaga dari entitas induknya.
Manajemen CIMB Niaga menyampaikan bahwa permohonan pengunduran diri ini akan dibahas secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.
“Disampaikan bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menerima surat pengunduran,” tulis Manajemen BNGA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (26/6/2025).
Selain Prof. Quraish Shihab, nama lain yang turut mundur dari jajaran DPS antara lain Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin Sanrego. Sementara itu, Pandji P. Djajanegara juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang membawahi unit Perbankan Syariah.
Empat tokoh penting ini menyampaikan bahwa pengunduran diri mereka akan berlaku secara efektif pada saat “Tanggal Efektif Pemisahan”, sebuah istilah yang mengacu pada momen resmi pemisahan unit usaha syariah dari entitas induk.
Keluarnya sosok-sosok penting dalam pengawasan syariah CIMB Niaga mengindikasikan adanya penyusunan ulang fondasi struktur organisasi di tengah persiapan spin-off UUS. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menyelaraskan tata kelola syariah dengan arah baru pengembangan entitas syariah yang mandiri dan kompetitif.
Langkah kolektif ini disampaikan melalui surat pengunduran diri yang diterima manajemen pada Kamis, 26 Juni 2025. Pengunduran ini bukanlah peristiwa biasa, mengingat terjadi di tengah agenda strategis pemisahan unit usaha syariah (UUS) CIMB Niaga dari entitas induknya.
Manajemen CIMB Niaga menyampaikan bahwa permohonan pengunduran diri ini akan dibahas secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.
“Disampaikan bahwa pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menerima surat pengunduran,” tulis Manajemen BNGA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (26/6/2025).
Selain Prof. Quraish Shihab, nama lain yang turut mundur dari jajaran DPS antara lain Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin Sanrego. Sementara itu, Pandji P. Djajanegara juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang membawahi unit Perbankan Syariah.
Empat tokoh penting ini menyampaikan bahwa pengunduran diri mereka akan berlaku secara efektif pada saat “Tanggal Efektif Pemisahan”, sebuah istilah yang mengacu pada momen resmi pemisahan unit usaha syariah dari entitas induk.
Keluarnya sosok-sosok penting dalam pengawasan syariah CIMB Niaga mengindikasikan adanya penyusunan ulang fondasi struktur organisasi di tengah persiapan spin-off UUS. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menyelaraskan tata kelola syariah dengan arah baru pengembangan entitas syariah yang mandiri dan kompetitif.
(lam)