home edukasi & pesantren

Sekolah Rakyat Berkonsep Boarding School, Kemensos Diminta Antisipasi Tiga “Dosa” Pendidikan

Selasa, 01 Juli 2025 - 19:45 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Neng Eem Marhamah,
Menjelang peluncuran Sekolah Rakyat, Kementerian Sosial diwanti-wanti memperhatikan potensi tiga dosa besar bidang pendidikan. Dengan konsep boarding school, potensi terjadinya perundungan, kekerasan seksual, hingga intoleransi dinilai cukup tinggi.

“Kami mendukung peluncuran sekolah rakyat. Hanya saja kami wanti-wanti agar jajaran Kemensos mengantisipasi terjadinya tiga dosa besar pendidikan yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Apalagi konsep sekolah rakyat ini berbasis asrama,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah, Senin (30/6/2025).

Neng Eem mengatakan, ketiga dosa pendidikan itu memberikan dampak negatif bagi perkembangan anak dan menodai semangat pendirian Sekolah Rakyat.

“Kami mendukung jelang peresmian Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Untuk mendukung agar Sekolah Rakyat ini berjalan sesuai target dan tepat sasaran, kami minta tiga dosa dicegah agar tidak menjadi momok yang menakutkan yang mengancam masa depan anak bangsa dan mencederai semangat pendirian Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Baca juga:Kemensos Kebut Renovasi Sekolah Rakyat Temanggung

Sekolah Rakyat rencananya akan di launching pada Juli 2025 dengan awal pendirian sebanyak 200 sekolah. Nantinya, Sekolah Rakyat ini akan bersifat boarding school tanpa dipungut biaya sedikitpun. Pelaksanaan Sekolah Rakyat ini ditargetkan diberikan kepada anak-anak kategori tak mampu yang tercatat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Sosial (DTSEN).

Untuk melakukan pencegahan terhadap tiga dosa pendidikan tersebut, ia meminta dilakukan berbagai upaya yang melibatkan berbagai pihak meliputi pihak pemerintah, sekolah, murid dan wali murid.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya