Dukung Ekosistem Syariah, Muamalat Bebaskan Biaya Transfer BI-Fast
Tim langit 7
Rabu, 02 Juli 2025 - 14:08 WIB
Dukung Ekosistem Syariah, Muamalat Bebaskan Biaya Transfer BI-Fast
LANGIT7.ID-Jakarta;PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menawarkan program bebas biaya transferunlimitedmenggunakan BI-Fast khusus tabungan wadiah melalui aplikasimobile bankingMuamalat DIN.
SEVP Operations Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan menjelaskan, program bebas biaya transfer BI-Fast ini berlaku untuk tabungan wadiah Bank Muamalat yaitu Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Payroll, dan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH). Tidak ada syarat saldo minimum bila nasabah ingin menikmati manfaat program ini, tapi nasabah wajib memenuhi syarat pembukaan rekening sesuai masing-masing fitur produk.
"Program ini kami hadirkan sebagai dukungan terhadap integrasi sistem pembayaran dan keuangan digital nasional melalui BI-Fast agar masyarakat semakin mudah melakukan transfer dana dengan lebih aman dan efisien," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Nasabah akan menerimacashbackatau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025.
Hingga akhir kuartal pertama 2025, Muamalat DIN telah digunakan oleh lebih dari setengah juta pengguna. Produk simpanan berbasis wadiah Tabungan iB Hijrah bisa pula dibuka melalui Muamalat DIN.
"Benefitini memperkuatbrand valueproduk tabungan berbasis akad wadiah sebagai produk unggulan dari Bank Muamalat. Dengan demikian, kami harapkan porsi dana murah dari tabungan berbasis akad wadiah juga meningkat," ujar Dedy.
Dana simpanan berbasis wadiah Bank Muamalat mencapai Rp10,9 triliun pada kuartal pertama 2025. Dari total tersebut, hampir 70% di antaranya dikontribusikan dari tabungan dan sekitar 30 persen sisanya dari giro.
SEVP Operations Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan menjelaskan, program bebas biaya transfer BI-Fast ini berlaku untuk tabungan wadiah Bank Muamalat yaitu Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Payroll, dan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH). Tidak ada syarat saldo minimum bila nasabah ingin menikmati manfaat program ini, tapi nasabah wajib memenuhi syarat pembukaan rekening sesuai masing-masing fitur produk.
"Program ini kami hadirkan sebagai dukungan terhadap integrasi sistem pembayaran dan keuangan digital nasional melalui BI-Fast agar masyarakat semakin mudah melakukan transfer dana dengan lebih aman dan efisien," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Nasabah akan menerimacashbackatau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025.
Hingga akhir kuartal pertama 2025, Muamalat DIN telah digunakan oleh lebih dari setengah juta pengguna. Produk simpanan berbasis wadiah Tabungan iB Hijrah bisa pula dibuka melalui Muamalat DIN.
"Benefitini memperkuatbrand valueproduk tabungan berbasis akad wadiah sebagai produk unggulan dari Bank Muamalat. Dengan demikian, kami harapkan porsi dana murah dari tabungan berbasis akad wadiah juga meningkat," ujar Dedy.
Dana simpanan berbasis wadiah Bank Muamalat mencapai Rp10,9 triliun pada kuartal pertama 2025. Dari total tersebut, hampir 70% di antaranya dikontribusikan dari tabungan dan sekitar 30 persen sisanya dari giro.